Blitar, insanimedia.id- DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (16/06/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Supriadi yang menyampaikan bahwa DPRD siap melakukan pembahasan lanjutan terhadap Ranperda tersebut. Ia juga mengapresiasi capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah yang dinilai positif oleh BPK.
Bupati Blitar, Drs H Rijanto, Mm menyampaikan penjelasan resmi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Penyampaian ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda bersama DPRD Kabupaten Blitar.
Dalam kesempatan itu, Rijanto menegaskan bahwa penyampaian penjelasan ini merupakan prosedur yang harus dilalui sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah. Setelahnya, akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan balik dari pihak eksekutif.
“Tahapan ini memang harus kita lalui bersama. Setelah pidato penjelasan dari bupati, akan ada pandangan dari fraksi-fraksi dan dilanjutkan dengan jawaban dari kami selaku eksekutif,” jelas Rijanto, Senin(16/06/2025).
Ia menyampaikan harapan agar proses pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar dan segera rampung, sehingga seluruh pihak dapat kembali fokus melanjutkan program-program pembangunan yang sudah direncanakan.
“Harapan kami, proses ini bisa segera tuntas, agar kita semua bisa kembali bekerja untuk menyelesaikan agenda-agenda pembangunan lainnya,” ungkapnya.
“Alhamdulillah, laporan keuangan ini telah diaudit BPK dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini menjadi WTP kesembilan berturut-turut untuk Kabupaten Blitar,” pungkasnya.(Adv/Tan)