Dua dari 326 Warga Binaan Lapas Blitar Langsung Bebas Setelah Mendapat Remisi

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blitar memberikan remisi khusus Hari Raya Idulfitri tahun 2026 kepada 326 warga binaan. Dari total penerima tersebut, dua orang di antaranya langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana.

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyerahkan remisi tersebut bertepatan dengan perayaan Idulfitri.

“Untuk remisi Idulfitri ada 326 orang. Dua orang di antaranya bebas langsung,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Lapas Blitar menjadwalkan penyerahan remisi pada 21 Maret 2026. Pada tanggal tersebut, dua warga binaan yang telah memenuhi persyaratan akan langsung mengakhiri masa hukuman dan kembali ke masyarakat.

“Nanti akan diserahkan tanggal 21, insyaallah saat Lebaran. Yang dua orang itu langsung bebas di hari tersebut,” jelasnya.

Selain remisi Idulfitri, pihak lapas juga memberikan pengurangan masa hukuman kepada warga binaan yang merayakan Hari Raya Nyepi. Namun jumlah penerimanya jauh lebih sedikit dibandingkan remisi Lebaran.

“Kalau untuk Nyepi hanya lima orang yang mendapatkan remisi,” tambahnya.

Romi berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus menjaga perilaku baik selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.

“Remisi ini bentuk apresiasi bagi warga binaan yang berkelakuan baik, sekaligus menjadi dorongan agar mereka bisa lebih baik lagi ke depannya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Petugas Lapas Blitar Gagalkan Kering Tempe Bumbu Dobel L