Dugaan Korupsi PADM Terus Bergulir, Kejaksaan Kabupaten Blitar Geledah Kantor PUPR selama 3 Jam

Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Menggeledah Kantor PUPR selama 3 Jam

Blitar, insanimedia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar pada Rabu, (05/02/2025).

Pengeledahan ini berlangsung selama 3 jam. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Kabupaten Blitar, I Gede Wily Pratama,

Penggeledahan ini dan dilakukan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam proyek pembangunan DAM Kali Bentak tahun anggaran 2023.

Tim dari Kejaksaan Negeri Blitar menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga terkait dengan kasus korupsi tersebut.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Blitar, Dyan Kurniawan, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

“Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek DAM Kali Bentak tahun 2023 yang lalu,” ujar Dyan Kurniawan saat memberikan keterangan kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Dyan juga menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan tindakan lanjutan setelah Kejaksaan menerima laporan dan melakukan pemeriksaan pendahuluan terkait indikasi korupsi dalam proyek tersebut.

“Untuk hal-hal lain, kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Informasi lebih detail akan kami sampaikan setelah proses penyidikan berkembang,” pungkasnya.

Proyek DAM Kali Bentak merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis di Kabupaten Blitar yang digarap oleh Dinas PUPR setempat.

Proyek ini ditujukan untuk mengatasi masalah banjir dan kekeringan di wilayah tersebut. Namun, muncul dugaan bahwa dana yang dialokasikan untuk proyek ini tidak digunakan secara transparan dan efektif, sehingga menimbulkan kerugian negara.

Kejaksaan Negeri Blitar mulai menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dari masyarakat dan instansi terkait mengenai indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana proyek.

Dugaan korupsi ini melibatkan beberapa pihak, termasuk oknum pejabat di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Blitar.

Kejaksaan Negeri Blitar berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini. Setelah penggeledahan, tim penyidik akan menganalisis dokumen dan barang bukti yang berhasil diamankan. Jika ditemukan bukti yang cukup, Kejaksaan akan segera menetapkan tersangka dan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan.

Pembangunan dam Kali Bentak ini dikerjakan oleh CV Cipta Graha Pratama, dengan nilai kontrak mencapai Rp 4,9 miliar. Proyek ini berlangsung selama 161 hari kalender, dimulai pada 7 Juli 2023.

Adapun spesifikasi dam Kali Bentak panjang 76 meter, lebar 28 meter, tinggi 2,3 meter dengan volume mencapai 3776,58 meter kubik. Bangunan ini memiliki dual fungsi, yaitu sebagai bangunan pengambilan air irigasi serta sebagai jembatan penghubung.

Pendanaan untuk pembangunan dam Kali Bentak, bersumber dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 yang dikelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Blitar.