Blitar, insanimedia.id— Pemerintah Kabupaten Blitar memastikan tidak akan menggelar perayaan pergantian tahun 2025/2026 dengan pesta kembang api. Selain itu, Pemkab Blitar juga tidak menggelar pesta malam tahun baru dengan keramaian terpusat.
Kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah, Forkopimda, serta jajaran Muspika yang telah dibahas dalam sejumlah forum koordinasi.
Bupati Blitar, Rijanto, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah dirinya mengikuti pertemuan bersama Forkopimda dan Muspika dalam kegiatan silaturahmi serta diskusi santai beberapa hari lalu, yang kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi di Mapolres Blitar.
“Kita sepakat menyampaikan informasi bahwa pada malam tahun baru di Kabupaten Blitar tidak ada keramaian yang terpusat,” ujar Bupati Rijanto.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak melarang sepenuhnya aktivitas masyarakat. Pesta kembang api tetap dimungkinkan sepanjang dilakukan oleh kelompok-kelompok kecil secara swadaya dan tidak menimbulkan kerumunan besar.
“Kembang api boleh saja, sepanjang dilakukan kelompok kecil dan swadaya mereka sendiri, monggo.” imbuhnya.
Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini dilandasi oleh pertimbangan empati dan keprihatinan atas kondisi nasional, khususnya bencana alam yang tengah melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera, seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
“Saat ini saudara-saudara kita di beberapa wilayah Sumatera sedang dilanda bencana banjir bandang dengan korban yang cukup luar biasa. Ini menjadi pertimbangan utama kami,” tegasnya.
Oleh karena itu, Pemkab Blitar mengimbau masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna, yakni doa bersama di lingkungan masing-masing.
“Justru malam tahun baru seyogianya kita isi dengan doa bersama di musala atau tempat ibadah masing-masing. Tidak ada acara-acara yang terpusat seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Bupati Rijanto.
Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat dipahami masyarakat sebagai wujud solidaritas, kepedulian sosial, serta upaya menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah Kabupaten Blitar.







