Blitar, insanimedia.id – Forum Pondok Pesantren di Pasuruan, Jawa Timur memberikan fatwa haram terhadap seni pertunjukan sound horeg yang akhir-akhir ini berkembang di masyarakat. Fatwa ini dikeluarkan, karena sampai saat ini belum ada aturan yang jelas mengatur sound horeg ini.
Saiful pemilik usaha sound horeg, Fasko Sengok, di Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar memberikan tanggapan yang menggelitik adanya fatwa ini. Menurutnya Bangsa Indonesia akan sulit menjadi negara yang maju dan berkembang.
Menurutnya, saat ini orang yang faham dengan agama masih menyibukkan diri dengan halam dan haram, serta nasab. Sementara bangsa lain sudah mulai menciptakan teknologi maju, pesawat, dan membuat robot. “Kok masih sibuk halal, haram, dan nasab, Indonesia majunya kapan ?,” ungkap pria 54 tahun ini.
Meski demikian, adanya pertunjukan sound horeg yang ada penari dan berpakaian seksi, ia juga tidak sepakat. Bahkan sudah sejak lama, ia menolak permintaan warga yang menyewa sound sistemnya dan mencarikan penari berpakaian seksi.

Ia lebih menyukai pertunjukan sound sistemnya disertai dengan pawai budaya. Sebab pawai budaya dapat mengangkat budaya-budaya bangsa dalam karnaval pakaian adat.
Saiful mengibaratkan, bahwa pertandingan sepakbola ada pertandingan judi di belakangnya, namun justru sepakbolanya yang dilarang. “Seharusnya ditinjau kembali apa yang membuat keributan dan kericuhan di sound horeg, kalau ada penari seksi dan mabuk-mabukan, ya lebih baik diharamkan penari seksi dan mabuknya,” tegasnya.
Sebagai pelaku usaha, ia belum bertemu dengan para pemilik usaha sound horeg lainnya. Dalam waktu dekat ia dan kawan-kawannya akan berkumpul dan merumuskan agar untuk mencari titik temunya. “Pasti nanti kalau sudah bertemu akan bersuara,” tegasnya.(Oby)







