Blitar, insanimedia.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar menggelar forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan ketentuan dan standar pelayanan tahun 2025, di Rumah Makan Joglo Jatinom, Selasa (16/9/2025).
Forum ini dihadiri berbagai elemen masyarakat dan instansi, mulai dari kepala desa dan lurah, camat, akademisi, perguruan tinggi, pengadilan agama, tokoh masyarakat, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga perwakilan media. Kehadiran lintas sektor tersebut diharapkan mampu memberikan masukan komprehensif terkait peningkatan pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, menyatakan bahwa penyusunan standar pelayanan tidak bisa dilakukan sepihak, melainkan membutuhkan partisipasi publik. Menurutnya, masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan menjadi kunci agar pelayanan benar-benar sesuai dengan kebutuhan lapangan.
“Pelayanan publik itu bukan hanya urusan pemerintah, tapi juga harus mendengar suara masyarakat. Karena itu forum ini penting, agar standar yang kita tetapkan bisa menjawab kebutuhan dan harapan warga,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu utama turut dibahas, antara lain pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), pencetakan KTP elektronik di kecamatan, hingga penghapusan denda administrasi kependudukan yang sebelumnya tercantum dalam perda tahun 2017.
Selain itu, capaian aktivasi IKD yang baru sekitar 6,7 persen juga menjadi perhatian bersama. Tunggul berharap, melalui keterlibatan desa dan kecamatan, proses aktivasi dapat dipercepat sehingga target nasional 25 persen pada 2030 bisa tercapai.
“Dengan sinergi lintas sektor, kami optimistis pelayanan kependudukan di Kabupaten Blitar bisa lebih baik, transparan, mudah diakses, dan tentu saja bebas dari pungutan,” tambahnya.
Forum konsultasi publik ini menjadi bagian dari komitmen Dispendukcapil Kabupaten Blitar untuk menghadirkan pelayanan yang inklusif, serta membuka ruang dialog antara pemerintah dengan masyarakat demi terciptanya pelayanan yang lebih responsif. (riz)







