FR Korban Salah Tangkap Polres Blitar Mengaku Sempat Ditelanjangi dan Mendapatkan Salam “Olahraga”

Insani Media

Blitar, insanimedia.id –  Nasib apes dialami FR (32 tahun), warga Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Ia menjadi korban salah tangkap oleh pihak Kepolisian Satreskrim Polres Blitar.

Ia ditangkap pada Kamis malam, 21 September 2025 lalu, sekitar pukul 21.00 WIB lalu. Saat itu, FR sedang duduk di atas motor di depan teras rumah orang tuanya.

Di dalam akun TikTok @peduliblitarraya  FR mengaku ditangkap dan saat di dalam kendaraan sempat mendapatkan beberapa kali salam olahraga (istilah yang kerap digunakan untuk istilah pemukulan).

“Saya diajak masuk mobil, kemudian di dalam ditanyai, katanya saya menjadi pelaku pemerkosa. Tangan diborgol, ditanyai kemudian dikasih salam olahraga (istilah untuk pemukulan),” ungkap FR di akun TikTok @perduliblitarraya yang diunggah lima hari lalu.

FR mengaku mendapatkan salah olahraga beberapa kali di bagian punggung. Sesampainya di Mapolres Blitar ia diinterogasi oleh penyidik dan dilempar dengan botol air mineral.

FR saat menjalani pemeriksaan sempat mendapatkan ancaman dari pihak penyidik. “Katanya mau dipatahin tangannya dan kakinya,” ungkap FR.

Tidak hanya itu, FR juga diminta untuk menanggalkan pakaian termasuk celana dalamnya. Sementara untuk kaos diangkat ke atas. Ia diminta untuk menggunakan celana oranye khas tahanan di Indonesia.

FR menceritakan, bahwa ia diminta untuk ikut ke rumah korban untuk olah tempat kejadian perkara. Setelah melakukan olah TKP, pihak kepolisian mendapati bahwa FR sedang berada di tempat lain dan ada sejumlah saksi.

Kasus ini bermula saat ada seorang perempuan berinisial ETS (52) yang menjadi korban pemerkosaan. Setelah pemeriksaan sejumlah saksi, FR kemudian dipulangkan karena tidak ada bukti pemerkosaan terhadap ETS.(Oby/Rid)

Baca Juga :  Proses Cor Lantai, Jembatan Dawuhan Kembali Berjalan