Gerak Jalan Bakung-Ludoyo, Napak Tilas Perjuangan

Insani Media

Blitar, insanimedia.id — Gerak Jalan Tradisional Bakung–Lodoyo Tahun 2025 telak dilaksanakan digelar setelah beberapa tujuh tahun vakum. Kegiatan ini dimulai dari lapangan Kecamatan Bakung dan berakhir di Aloon-aloon Sutojayan.

Gerak Jalan Bakung-Ludoyo ini diikuti sebanyak 60 pleton. Gerak jalan ini menjadi sarana napak tilas sejarah perjuangan sekaligus mengenang jasa para pahlawan di wilayah Blitar Selatan.

Gerak jalan diberangkatkan dari Lapangan Bakung, Jumat malam (12/12), dan dilepas langsung oleh Bupati Blitar bersama Forkopimda. Kegiatan ini terselenggara melalui panitia gabungan antara pemerintah daerah dan unsur Pramuka.

Para peserta menempuh jarak kurang lebih 32 kilometer dengan berjalan kaki semalam suntuk, dari Bakung hingga finish di kawasan Lodoyo, Kecamatan Sutojayan. Rute ini dipilih karena memiliki nilai historis yang kuat dalam perjalanan sejarah Kabupaten Blitar.

Bupati Blitar menyampaikan bahwa Gerak Jalan Pramuka Bakung–Lodoyo bukan sekadar kegiatan fisik, melainkan media edukasi sejarah bagi generasi muda.

Ia menjelaskan bahwa rute Bakung–Lodoyo berkaitan erat dengan peristiwa Operasi Trisula tahun 1968, yang menjadi bagian penting dalam sejarah Blitar Selatan.

“Operasi Trisula dimulai dari Lodoyo, Sutojayan, dan berakhir di Desa Bakung, tepat di kawasan Monumen Trisula yang ada sekarang. Maka gerak jalan ini menjadi napak tilas sejarah perjuangan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya ditempa secara fisik, tetapi juga ditanamkan nilai-nilai nasionalisme, disiplin, kebersamaan, serta penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang demi keamanan dan kemajuan daerah.

Pemerintah Kabupaten Blitar berharap Gerak Jalan Tradisional Pramuka Bakung–Lodoyo dapat terus dilestarikan sebagai agenda rutin. Selain menjaga ingatan sejarah, kegiatan ini juga diharapkan mampu membentuk karakter generasi muda yang tangguh dan berjiwa kebangsaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Baca Juga :  Berapa Jumlah Suara Partai Pengusung di Kota Blitar Menurut Putusan MK Nomor 60 dan Surat Dinas KPU RI ?