GPI Gelar Aksi Besar 15 Mei Nanti, Tolak Pembangunan Gedung Baru Kejari Kabupaten Blitar

Ridwan
Ketua Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Jaka Prasetya



Blitar, insanimedia.id – Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) akan menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka menolak pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar yang baru.

‎Rencananya, aksi tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 15 Mei 2025 mendatang.

‎Dalam surat pemberitahuan unjuk rasa yang ditandatangani oleh Ketua GPI, Jaka Prasetya, terdapat 7 tuntutan yang akan dibawakan berkaitan dengan penolakan Pembangunan gedung Kejari Kabupaten Blitar yang sumber anggarannya berasal dari dana hibah Pemkab Blitar.

‎”Skema pembiayaan pembangunan, kantor baru Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar harus dikeluarkan dari alokasi anggaran APBD Rakyat Kab. Blitar, ” isi salah satu tuntutan GPI.

‎GPI menilai pembangunan gedung Kejari yang baru tersebut sarat akan cacat administrasi. Oleh karenanya, pihaknya tak segan untuk menyeret kasus ini ke ranah hukum / tindak pidana korupsi.

‎GPI juga meminta Kejaksaan Agung untuk meninjau kembali penempatan jabatan di lingkungan Kejari Kabupaten Blitar dan meminta agar segala bentuk hibah baik berupa barang atau jasa kepada instansi samping/vertikal sebagai bentuk komitmen terhadap kebijakan efisiensi anggaran presiden Prabowo.

‎Aksi massa ini sendiri rencananya akan diikuti oleh ratusan peserta yang akan berlangsung di empat lokasi berbeda, yaitu di lokasi pembangunan Kantor Kejaksaan Baru Kabupaten Blitar di Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro, Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Kantor Bupati Blitar, serta Kantor Kejaksaan Negeri sementara Kabupaten Blitar di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar. (Bim)

Baca Juga :  Warga Binaan Lapas Kelas II B Blitar, Gelar Tadarus Setiap Hari di Bulan Suci Ramadhan