Hari Ini Semua Berkas Bapaslon Bupati Wakil Bupati Blitar Diperbaiki

Rini Syarifah Mendaftar ke KPU Kabupaten Blitar Naik Delman , Kamis (29/08/2024)

BLITAR, insanimedia.id – KPU Kabupaten Blitar terus memperbaiki berkas pendaftaran Bakal Bupati dan Wakil Bupati Blitar. Sebelumnya, ada sejumlah berkas yang harus diperbaiki oleh bakal pasangan calon saat mendaftar ke KPU Kabupaten Blitar di Pilkada 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Bidang Teknis dan Penetapan, Ibrahim Mukti mengatakan, bahwa sebelumnya ada berkas yang perlu diperbaiki oleh bapaslon. Pada saat pendaftaran KPU Kabupaten Blitar menekankan untuk berkas lengkap terlebih dahulu.

Sebab ada waktu untuk melakukan perbaikan mulai 6-8 September 2024.  “Kita memang menekankan untuk lengkap terlebih dahulu,” tegas Ibramih, Sabtu (07/09/2024).

Ibrahim menjelaskan, ada sekumlah berkas yang perlu diperbaiki oleh bapaslon, seperti format pass foto yang seharusnya PNG, Surat Pernyataan Kesesuaian visi misi dengan RPJPD (Ranjangan Pembangunan Jangkap Panjang Daerah), dan LHKPN ada yang belum menerima tanda terima dari KPK.

Ibrahim menjelaskan, bahwa untuk LHKPN memang membutuhkan waktu yang lama, karena harus dikirim via pos ke kantor KPK. Setelah itu, menunggu berkas itu dikembalikan dari KPK ke orang yang mengirim.

Gus Iqdam Mengendong Rijanto dan Beky Herdiansyah
Gus Iqdam Mengendong Rijanto dan Beky Herdiansyah

“Kemarin kita minta bukti pengiriman terlebih dahulu, namun informasinya sekarang sudah diterima oleh pengirim dan proses unggah ke silon,” ujarnya.

Proses perbaikan ini dilakukan oleh LO masing-masing bapaslon. KPU tinggal menunggu proses ini selesai sesuai format yang diinginkan oleh KPU di silon.

Ada dua bakal pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU Kabupaten Blitar. Pasangan yang pertama yakni, Rijanto dan Beky Herdiansyah.

Pasangan Rizky ini mendaftar pada 27 Agustus lalu dan diusung oleh PDIP, PAN, Nasdem, dan 8 partai no parlemen. Mereka mendaftar pada hari pertama pendaftaran dibuka.

Pasangan kedua yakni, petahana Rini Syarifah dan Abdul Ghoni. Pasangan ini mendaftar pada hari terakhir pendaftaran yakni 29 Agustus 2024.

Pasangan Rindu ini diusung oleh PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, dan dua partai non parlemen PSI dan PKS.