Blitar, insanimedia.id : Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mencatat, hingga Agustus 2025 realisasi program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) telah mencapai 58,3 persen. Dari total alokasi Rp12,6 miliar, sebanyak Rp7,4 miliar sudah terserap untuk membayar iuran BPJS Kesehatan masyarakat tidak mampu.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto, menyebut program PBID ini berdampak langsung pada peningkatan cakupan Universal Health Coverage (UHC).
“Awalnya di kisaran 76 persen, kini naik menjadi 77,6 persen. Walaupun bertambah sedikit demi sedikit, tetap menunjukkan progres positif,” ujarnya.
Muhdianto menambahkan, data penerima PBID diperoleh melalui dua jalur. Pertama, usulan puskesmas bagi pasien yang membutuhkan layanan kesehatan segera, dan kedua, rekomendasi dari Dinas Sosial.
“Tahun ini targetnya ada 29 ribu warga tidak mampu yang iuran BPJS Kesehatannya dibiayai lewat DBHCHT,” jelasnya.
Dengan capaian ini, pemerintah daerah berharap semakin banyak warga miskin di Kabupaten Blitar yang terbantu dan terjamin kepesertaan BPJS Kesehatannya. (adv/riz)