Blitar, insanimedia.id – Ketua Organisasi Masyarakat Rakyat Djelata (Radja), Tugas Nanggolo Yudho Dilli Prastyono, menyatakan dukungan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar dalam penanganan kasus koropsi DAM Kali Bentak, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.
Salah satu langkah Kejari Kabupaten Blitar yang memanggil mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah, pada Selasa, (16/04/2025) kemarin. Pemanggilan mantan orang nomor 1 di Kabupaten Blitar ini terkait dengan topoksinya dalam pengadaan sebagai Bupati Blitar pada saat menjabat.
dugaan kasus korupsi proyek pembangunan rumah dinas bupati dan Dam Kali Bentak.
Dalam pernyataannya, Tugas Nanggolo menegaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan harus berjalan secara tuntas dan transparan. Ia menekankan pentingnya penetapan tersangka terhadap Rini Syarifah apabila memang terbukti ada penyalahgunaan wewenang dan anggaran selama masa jabatannya sebagai Bupati Blitar periode 2021–2024.
“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Blitar. Penegakan hukum harus dijalankan dengan tegas, termasuk terhadap mantan pejabat daerah. Jika Kejaksaan menetapkan Rini Syarifah sebagai tersangka, kami dari Ormas Radja akan mengadakan syukuran dengan menyembelih kambing sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi,” tegas Tugas. Kamis (17/04/2025).
Namun, ia juga melempar kritik tajam kepada Kejaksaan Negeri Blitar jika ternyata hasil penyelidikan tidak menghasilkan penetapan tersangka. Menurutnya, hal itu akan memunculkan tanda tanya besar terhadap integritas dan komitmen kejaksaan dalam mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut.
“Jika tidak ada penetapan tersangka, maka patut dipertanyakan, ada apa dengan Kejaksaan? Karena Bupati selaku pengguna anggaran bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dana daerah,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Ormas Radja menyatakan siap menempuh jalur aksi massa apabila penegakan hukum dalam kasus ini dinilai mandek atau tidak menyentuh aktor utama yang bertanggung jawab. Tugas menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika keadilan tidak ditegakkan.
“Kami akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan. Dugaan korupsi ini harus diusut sampai ke akar, dan siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” tutupnya.