IRT di Kediri Nekad Selundupan Sabu-sabu ke Dalam Lapas Kediri untuk Suaminya

Penulis : Andy

Insani Media

Kediri, insanimedia.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap petugas lapas karena berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 22.15 gram. Ironisnya perempuan berinisial S tersebut mengaku terpaksa menyeludupkan sabu,  lantaran disuruh oleh suamianya yang note bene berstatus sebagai warga binaan lapas kelas IIA Kediri terpidana kasus narkotika.

Dalam keteranganya Kalapas Kelas II A Kediri Solichin menjelaskan kronologis penangkapan berawal sekitar pukul 09.20 WIB. Ada pengunjung perempuan berinisial S merupakan istri warga binaan berinisial D sedang mengikuti proses layanan kunjungan.

Saat itu petugas melihat gelagat mencurigakan pelaku, meski pun seluruh tahapan pelayanan sudah dilalui dan  berjalan sesuai prosedur. Barang titipan kemudian diperiksa menggunakan mesin X Ray oleh petugas KPLP.

Ketika sudah selesai barang kembali diambil oleh pengunjung (pelaku).  Mata petugas  sekelebat melihat adanya upaya dari pelaku untuk  memasukan barang lain yang disembunyikan ke tubuhnya ke dalam bungkusan titipan makanan.

Melihat hal itu Petugas kemudian kembali memeriksa pelaku dengan melakukan penggeledahan, lalu  ditemukan dua bungkusan mencurigakan. Ketika bungkusan tersebut dibuka ternyata di dalamnya berisi sebuah handphone serta dua paket yang diduga narkoba jenis sabu dengan berar total kurang lebih 22,15 gram.

” Pengunjung dengan inisial S mempunyai suami yang sedang menjalani hukuman di dalam Lapas Kediri yaitu inisial D, sebelumnya terkena  kasus Narkotika atau narkoba . Bahwa yang bersangkutan diminta oleh suaminya untuk membawakan barang terlarang tadi masuk ke dalam lapas,” terangya.

Untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut , Lapas kelas II Kediri Jawa Timur kemudian melimpahkan kasus ini ke Satreskoba Polres Kediri Kota.

Baca Juga :  Mulai 1 Juli, Pemkab Blitar Terapkan Retribusi Tambang