Jarak Galian Pasir Sekitar 5 Meter dari Sumber Mata Air, Ancam Warga saat Musim Kemarau

Ridwan
Warga Demo Minta Tambang Pasir di Kali Putih, Aliran Lahar Gunung Kelud Ditutup

Blitar, insanimedia.id – Galian pasir yang ada di Kali Putih, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar nyaris sampai sumber mata air. Galian yang menggunakan alat berat ini tinggal berjarak 5 meter dari sumber mata air.

Beruntung warga menggelar aksi demo meminta galian pasir ini segera tutup pada Kamis (13/03/2025) lalu. Tidak hanya itu, yang membuat warga khawatir galian pasir juga sudah berada di bawah dam sebagai penghadang aliran lahar dingin saat Gunung Kelud Meletus.

“Ini lokasi galian sudah mepet dengan DAM, padahal sesuai aturan minimal 250 meter dari DAM,” ungkap Agus Hamid salah satu warga.

Agus Hamid mengatakan, galian pasir ini mengancam ekosistem dan lingkungan. Di lokasi galian ada tiga sumber mata air yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan warga di tiga desa.

Sumber mata air ini untuk memenuhi warga Desa Slorok, Desa Sidodadi, dan Sumberagung. Saat ini ada sekitar 3 ribu kepala keluarga (KK) di tiga desa ini yang memanfaatkan sumber mata air ini.

Sumber ini dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti memasak, mencuci, bahkan minum. “Bayangkan kalau sumber mata air itu rusak, bagaimana nasib warga,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, sumber mata air ini untuk mencukupi kebutuhan sawah di 21 desa dari 4 kecamatan. Wilayah kecamatan yang menggantungkan kebutuhan air dari sumber ini yakni, petani di Garum, Talun, Gandusari, dan Selopuro.

Agus mengatakan, bahwa saat musim kemarau galian pasir ini mengancam para petani. Para petani terancam tidak mendapatkan pasokan air untuk menanam saat musim kemarau “Ini dapat bertentangan dengan program Pemerintah Prabowo yang ingin swasembada pangan,” tegasnya.

Meski galian yang bekerja memiliki izin, namun warga khawatir galian dapat berdampak pada lingkungan. Apalagi galian ini berada di dekat sumber mata air yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Baca Juga :  Puluhan Rumah Rusak Akibat Puting Beliung di Kabupaten Blitar

Pasca melakukan aksi demonstrasi, warga mendapatkan ancaman dari sejumlah orang yang sebagian dikenalnya. Warga mendapatkan ancaman akan dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) ataupun ancaman bahwa para penambang memiliki backing (kekuatan) orang di kementerian dan memiliki jabatan strategis.