Jelang Pergantian Tahun, Tempat Hiburan dalam Pengawasan Ketat Satpol PP Kabupaten Blitar

Penulis : Rizma N.A.

Insani Media

Blitar, insanimedia.id — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Blitar akan melakukan pengawasan yang ketat pada malam pergantian tahun 2025 ke 2026.

Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan pada Minggu (28/12/2025) mulai pukul 18.00 WIB hingga selesai. Sasaran pengawasan meliputi sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Sanankulon dan Kecamatan Ponggok.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari 9 personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, 1 personel dari Dinas Pariwisata Kabupaten Blitar, serta 2 personel dari unsur Kecamatan Sanankulon.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Achmad Cholik mengatakan, bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang malam pergantian tahun.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh tempat hiburan malam mematuhi aturan yang berlaku, khususnya terkait larangan pesta kembang api, peredaran minuman keras, serta larangan mempekerjakan anak di bawah umur,” tegas Achmad Cholik.

Selain memberikan imbauan, petugas juga melakukan pengarahan kepada para pengelola usaha terkait kelengkapan dan kepatuhan perizinan.

Achmad Cholik menambahkan, pihaknya berharap seluruh pelaku usaha hiburan malam dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, terutama pada momentum perayaan besar seperti Tahun Baru.

“Kami mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam untuk menaati ketentuan yang telah ditetapkan. Tujuan utama kami adalah memastikan perayaan Tahun Baru dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Pemerintah Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum.

Baca Juga :  Pemkab Blitar Salurkan Bantuan dari Kemensos RI untuk Warga Rentan, ODHIV, dan Korban Bencana