Blitar, insanimedia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus korupsi di PDAM Tirta Penataran, Kabupaten Blitar.
Status kasus ini dari penyelidikan sudah naik ke tahap penyidikan. “Dalam waktu dekat akan kita segera umumkan,” ungkap Muhammad Yunus, Kepala Kejari Kabupaten Blitar melalui Kasi Intel Diyan Kurniawan saat menggelar Cofee Morning bersama jurnalis dan organisasi masyarakat (Ormas) se Blitar Raya, Kamis (03/10/2024).
Sebelumnya, pada 19 September lalu, Tim Satuan Khusus Tindak Pidana Korupsi sudah menggeledah PDAM Tirta Penataran. Dari Pengeledahan ini, tim berhasil menyita satu unit komputer dan sejumlah berkas.
Saat ini pihak Kejari Kabupaten Blitar tengah mendalami temuan dari berkas dan komputer yang sudah dibawa oleh tim khusus. Pihaknya menilai, dari berkas dan komputer yang disita dari PDAM sudah cukup untuk menguatkan kasus ini.
Acara Coffee Morning tersebut, memberikan ruang tanya jawab kepada media dan ormas. Mereka memanfaatkan kesempatan untuk menggali informasi lebih mendalam terkait berbagai isu hukum yang berkembang di Kabupaten Blitar.
Dengan adanya acara tersebut, Kejari Kabupaten Blitar berharap bisa menjadi wadah diskusi yang produktif untuk memajukan penegakan hukum di daerah. Selain itu juga dapat memperkuat kolaborasi dengan media dan ormas dalam menjaga iklim demokrasi serta keterbukaan informasi di Kabupaten Blitar.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, juga dibahas berbagai permasalahan kasus yang menjadi perhatian publik, diantaranya kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Penataran.