Kajari Kabupaten Blitar : Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Berpotensi Berkembang

Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H.,M.H.

Blitar, insanimedia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar sudah menetapkan MB sebagai tersangka kasus korupsi DAM Kali Bentak, di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. MB merupakan Direktur CV Cipta Graha Pratama yang mengerjakan pekerjaan ini.

Saat ini tim penyidik Kejari masih memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Sedikit ada 15-20 orang yang sudah dimintai keterangan.

Salah satu saksi yang diperiksa yaitu mantan Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso pada Rabu (19/03/2025). Ia menjabat sebagai Wakil Bupati Blitar pada 2020-2023.

Rahmad Santoso pada sejumlah media mengaku siap untuk memberikan keterangan yang diketahuinya selama menjadi Wakil Bupati Blitar. Ia juga siap buka-bukaan untuk membuka tabir selama pemerintah Rini Syariffah (Mak Rini).

Diketahui bahwa Rahmad Santoso sebagai Wakil Bupati Blitar banyak tidak dilibatkan dalam membuat kebijakan. Hingga akhirnya Rahmad yang sudah memiliki kedudukan sebagai wakil bupati memilih untuk mengundurkan diri pada 2023 lalu.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H.,M.H. mengatakan, bahwa jika memenuhi bukti yang cukup, Kejari Kabupaten Blitar tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

“Kami penyidik tidak menutup peluang itu (tersangka baru),” tegasnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Kabupaten Blitar juga telah menggeledah dua rumah di Jalan Masjid nomor 6, Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Serta rumah di Dusun/Desa Tuluskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Kamis (13/3/2025).

Diketahui rumah ini milik Muhammad Muchlison kakak mantan Bupati Blitar Rini Syariffah. Dari kedua rumah ini, penyidik membawa sejumlah berkas untuk diperiksa.

Kasus ini berawal pada tahun 2023 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar membangun dam yang terletak di Desa Kalibentak, Kecamatan Panggungrejo dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 4.921.123.300,- (empat miliar sembilan ratus dua puluh satu juta seratus dua puluh tiga ribu rupiah).