Karnaval Gunakan Sound Horeg, 15 Truk di Blitar Diangkut Polisi

Ridwan

Blitar, insanimedia.id – Sebanyak 15 truk diamankan saat digunakan untuk membawa sound horeg dalam karnaval di Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Rabu (27/08/2025) malam. Tidak hanya diangkut truknya, karnaval inipun juga dibubarkan polisi.

Truk beserta isinya sound sistem diamankan di Mapolres Blitar Kota. Truk ini diangkut karena membawa sound dengan daya yang tinggi.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, bahwa pembubaran ini setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga.  “Polisi menerima banyak aduan dari masyarakat yang merasa terganggu,” ungkap Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, Kamis (28/08/2025).

Titus mengatakan bahwa pihak kepolisian melakukan tindakan tegas karena kegiatan tersebut melanggar sejumlah aturan. Selain meresahkan warga, sejumlah truk yang membawa sound system besar.

“Truk-truk ini juga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 307 dan 169 mengenai tata cara muatan kendaraan,” ungkapnya.

AKBP Titus menambahkan, kegiatan tersebut juga menyalahi Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ditandatangani oleh Gubernur, Pangdam, dan Kapolda, yang mengatur penggunaan sound system berdaya tinggi di Jawa Timur.

Selain itu, dalam kegiatan karnaval ini, Polres Blitar Kota tidak memberikan izin atau rekomendasi untuk acara tersebut. Apalagi karnaval ini menggunakan sound sistem yang berdaya tinggi.

“Juga ada surat penolakan yang telah dikirimkan kepada panitia dan kepala desa,” tambahnya.

Himbauan yang sudah diberikan tidak pernah diindahkan oleh para panitia san peserta, dan acara tetap berjalan. Adanya laporan kegiatan ini yang menggangu warga membuat polisi mengambil langkah tegas.

Di lapangan, pihak polisi juga menemukan sejumlah pelanggaran lain di lokasi. Banyak ditemui beberapa sopir truk yang mengendarai truk tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga :  Kapolres Tekankan Pentingnya Rasa Aman di Masyarakat

Selain itu, truk yang digunakan para peaerta tidak layak, bahkan ada indikasi konsumsi minuman keras (miras) saat kegiatan berlangsung. Untuk menindaklanjuti temuan ini, polisi melakukan penilangan terhadap kendaraan dan melakukan tes urine terhadap beberapa kru yang dicurigai mengonsumsi miras.

“Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.(Oby/Rid)