TULUNGAGUNG-insanimedia.id – Satuan Reskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang dengan kerugian miliaran rupiah. Korbannya tidak hanya warga Tulungagung, namun juga warga Blitar.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si mengatakan, Polres Tulungagung melaksanakan rilis terkait pengungkapan adanya laporan tindak pidana penipuan dan penggelapan.“Tindak pidana penipuan ini menjadi salah satu atensi kami dikarenakan jumlah korban dan jumlah kerugian yang cukup fantastis yang diderita oleh beberapa korban”, ujar AKBP Arsya.
Kami menerima laporan terkait peristiwa ini pada tanggal 6 Januari 2024 dimana korban melaporkan tersangka DR yang bekerja sebagai karyawan pada bank BSI di Kabupaten Blitar dengan jabatan CSE. Pada saat itu korban ditawari oleh pelaku adanya investasi lelang emas.
“Karena pelaku adalah karyawan dari Bank BSI sehingga korban yakin dan percaya dimana kemudian peristiwa ini berlanjut sehingga yang pertama 257 juta selanjutnya 93 juta dan kemudian kami total untuk korban saat ini sejumlah 350 juta,” sambungnya.
Setelah korban mentransfer uang ke pelaku, saat itu pelaku mulai susah dihubungi. Pelaku meninggalkan alamatnya hingga beberapa saat sebelum diamankan.
“Berdasarkan peristiwa yang dialami korban, lalu melapor dan kemudian dari pihak kepolisian melakukan proses penyelidikan dimana kemudian proses penyelidikan itu kami ketahui bahwa lelang emas bagaimana yang dijanjikan pelaku kepada korban ini adalah fiktif,” ujar Kapolres.
“Setelah melakukan penyelidikan diketemukan pelaku mulai dilakukan pemeriksaan ternyata korban bukan hanya satu orang dan ada beberapa orang, sehingga kemudian secara umum dari beberapa korban tersebut di total nilai kerugian hampir sekitar 5 miliar rupiah,” tambahnya.