Kejari Surabaya Ungkap Korupsi Aset PT KAI Senilai 4,7 Miliar Rupiah

 

Surabaya, insanimedia.id – kejaksaan Negeri Surabaya mengungkap dugaan korupsi perkara penyalahgunaan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) daerah operasi (daop) 8 Surabaya yang merugikan negara senilai 4,7 miliar Rupiah. Atas dasar inilah Kejari Surabaya menetapkan seorang tersangka inisial E-S dalam perkara dugaan korupsi dari penyalahgunaan aset PT KAI.

Saat konfrensi pers, kepala Kejari Surabaya, Ajie Prasetyo menjelaskan bahwa tersangka E-S merupakan anak atau ahli waris dari mantan pegawai PT KAI Zainudin Kamil. Selama bertugas sejak tahun 1963, Zainudin Kamil beserta keluarganya menempati rumah dinas, sebagai salah satu aset PT KAI di jalan Pacar Keling nomor 11 Surabaya dengan status sewa. Zainudin Kamil meninggal dunia di tahun 2006. Sementara status sewa rumah yang ditempati keluarganya tersebut berakhir hingga tanggal 30 november 2010.

Lebih lanjut,setelah itu tidak ada perpanjangan sewa, namun ahli waris E-S tetap menguasainya dan malah memindahtangankan sewa kepada orang lain yang terhitung hingga tahun 2025. “Tersangka E-S mengeruk keuntungan untuk dirinya, sehingga merugikan keuangan negara mencapai 4,7 miliar Rupiah”, jelas Arie.

Sementara itu Zuhril Alim, deputy EVP PT KAI daop 8 Surabaya menerangkan bahwa masyarakat bisa, berhak, atau dibolehkan untuk memanfaatkan aset milik PTKAI dengan catatan mengikuti aturan yang sudah diatur. ” manfaatnya akan kembali ke negara melalui penerimaan PT KAI yang disetorkan melalui deviden”, ungkap Zuhril.

PT KAI menyatakan akan terus melakukan identifikasi, terhadap aset-asetnya yang masih dikuasai orang lain.di daerah operasi (daop) 8 Srabaya dengan total aset negara yang dikelola PT KAI seluas 22,79 juta meter persegi. Terdata seluas 5.464.357 meter persegi di antaranya masih dikuasai pihak lain, yang sedang diupayakan penyelesaian secara persuasif. Alternatifnya, diselesaikan melalui jalur hukum, berkolaborasi dengan kejaksaan.

Baca Juga :  Dua Perguruan Silat Bentrok di Waru Sidoarjo, Satu Motor Ludes Terbakar