Kemdiktisaintek Tegas Larang Perploncoan di PKKMB Kampus

Ridwan
Contoh PKKMB yang Baik dari Universitas Negeri Malang (UM) yang Menyambut Hangat Mahasiswa Baru di PKKMB 2024 lalu (Foto UM)

Jakarta, insanimeia.id – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melarang adanya praktik perploncoan dalam Pelaksanaan program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang dihelat oleh pihak kampus.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Khairul Munadi saat rapat koordinasi nasional pelaksanaan PKKMB 2025 yang digelar secara daring pada Rabu (13/08/2025) kemarin. Rapat koordinasi nasional pelaksanaan PKKMB 2025 diikuti oleh seluruh pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, serta panitia penyelenggara dari seluruh Indonesia.

Khairul Munadi menegaskan, dirinya mengarisbawahi adanya praktik perploncoan dalam PKKMB di berbagai kampus. “Ini menjadi catatan serius,” tegasnya.

Ia menilai, bahwa praktik-praktik perploncoan sudah lama ditinggalkan. Kemdiktisaintek tidak ingin praktik perploncoan kembali terulang kembali di dunia pendidikan yang ada di perguruan tinggi baik negeri dan swasta.

“Pemerintah ingin memastikan PKKMB berlangsung aman, nyaman, dan bebas dari praktik yang merugikan mahasiswa baru,” tegasya.

Kemdiktisaintek  berharap PKKMB tahun ini jauh dari hal-hal yang mengancam keselamatan dan kenyamanan para mahasiswa. “Kita menuju lingkungan kampus yang aman, nyaman dan jauh dari diskriminasi. Praktik-praktik perploncoan sudah tidak zamannya lagi, dan tidak boleh,” ujar Dirjen Khairul Munadi.

Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) adalah gerbang pertama mahasiswa untuk mengenal kehidupan akademik, budaya kampus, dan bersosialisasi. Dengan kondisi ideal itu  peluang mahasiswa untuk menorehkan prestasi terbuka lebar. Karena itu, Dirjen Khairul Munadi mengingatkan agar panitia PKKMB tidak melestarikan tradisi yang justru mengaburkan tujuan utama kegiatan ini.

Pada rapat koordinasi tersebut, larangan perploncoan menjadi salah-satu catatan yang paling ditekankan. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Beny Bandanadjaja, menyebutkan bahwa paradigma lama seperti “menggodok” mahasiswa baru lewat kegiatan fisik yang berlebihan, ejekan, atau perlakuan yang merendahkan, sudah harus ditinggalkan.

Baca Juga :  Hari Pertama Sekolah, MPLS Dimulai dengan Monitoring dan Pendampingan Orang Tua

“Hal-hal seperti itu sebetulnya tidak lagi bermanfaat. Justru membuat mahasiswa tidak mendapatkan nilai positif, hanya sekadar diplonco atau dikerjai,” tegas Beny.

Ia menambahkan PKKMB seharusnya menjadi ruang pembinaan awal, di mana mahasiswa dikenalkan pada sistem perkuliahan, organisasi, layanan akademik, hingga etika berinteraksi di lingkungan perguruan tinggi. Dengan begitu, mereka dapat memulai perjalanan akademiknya dengan percaya diri.

Pada kesempatan yang sama, Beny Bandanadjaja juga mengulas poin-poin penting dari panduan PKKMB 2025 yang telah dibagikan sebelumnya. Salah-satunya adalah penetapan periode waktu pelaksanaan. Kegiatan yang dilakukan di luar jadwal resmi menjadi tanggung jawab penuh pimpinan perguruan tinggi, sehingga pengawasan panitia harus diperketat.

Selain itu, sejumlah larangan juga kembali diingatkan. Pihak perguruan tinggi tidak boleh melaksanakan kegiatan orientasi mahasiswa tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari pimpinan kampus. Segala bentuk kekerasan, baik fisik, kekerasan psikis,  maupun verbal, dilarang keras dilakukan. Begitu pula dengan praktik pungutan wajib terhadap mahasiswa baru yang kerap membebani mereka di awal perkuliahan. Yang juga tidak kalah penting, seluruh civitas akademika diingatkan untuk menghindari tindakan yang merendahkan martabat individu atau kelompok berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Pelanggaran atas larangan ini dapat berujung pada sanksi sesuai kebijakan masing-masing perguruan tinggi dan regulasi yang berlaku.

Dirjen Khairul Munadi  dan Direktur Beny Bandanadjaja sama-sama menekankan bahwa suasana PKKMB harus mendorong semangat belajar, rasa saling menghargai, dan kolaborasi antarmahasiswa. Keduanya berharap kampus tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga membentuk karakter.

“Tujuan PKKMB adalah memberi pengenalan kepada mahasiswa baru tentang bagaimana beraktivitas di kampus, memahami aturan, dan memanfaatkan kesempatan untuk meraih prestasi gemilang,” ujar Beny Bandanadjaja.

Baca Juga :  Alumni Ketua Umum HmI Komisariat Peta Cabang Blitar Gagas Manifesto Pergerakan Komisariat, Ini Tujuannya

Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan generasi mahasiswa yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki integritas, empati, dan kemampuan beradaptasi di tengah perubahan. Dengan jumlah jutaan mahasiswa baru yang akan memasuki perguruan tinggi tahun ini, keberhasilan PKKMB menjadi investasi penting. Cara kampus memperlakukan mahasiswa di minggu-minggu pertama akan membentuk kesan awal yang memengaruhi motivasi dan rasa memiliki mereka terhadap lingkungan akademik.

“Kita ingin ingin mahasiswa merasa disambut, dihargai, dan siap memulai perjalanan baru dalam babak kehidupan mahasiswa,” ujar Dirjen Khairul Munadi.

Kemdiktisaintek mendorong seluruh perguruan tinggi untuk memanfaatkan PKKMB sebagai ajang menunjukkan kualitas layanan, keterbukaan, dan komitmen terhadap pemenuhan hak mahasiswa, serta mewujudkan perguruan tinggi yang bebas kekerasan sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek No.55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.(Ktek/Rid)