Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar Bantah Ada Pertemuan Gelap dengan Anggota DPRD Terlapor

Ridwan

Blitar, insanimedia.id – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Blitar membantah adanya pertemuan gelap antara dirinya dengan anggota DPRD Kabupaten terlapor. Sebab pertemuan ini dilakukan di tempat yang terbuka.

Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar, Anik Wahyuningsih menampik berita di sejumlah media adanya pertemuan tertutup. Pertemuan ini dapat dilihat oleh semua orang yang ada di lokasi yang sama.

Ia menegaskan pertemuan itu hal yang biasa sesama anggota DPRD Kabupaten Blitar. Apalagi pertemuan ini terjadi pada Minggu (28/09/2025) kemarin di salah satu Cafe yang ada di Kota Blitar.

Dalam pertemuan ini, masih kata Anik bahwa tidak membahas perihal laporan yang saat ini yang sudah selesai ditangani oleh BK DPRD.

Apalagi, keputusan hasil pemeriksaan sudah ditandatangani BK DPRD Kabupaten Blitar pada Sabtu 27 September lalu. Hasil keputusan ini diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Blitar dan ketua fraksi partai pelapor bernaung.

“Keputusan hasil pemeriksaan sudah ditandatangani BK DPRD Kabupaten Blitar pada 27 September kemarin. Kalaupun ada pertemuan itu tidak memengaruhi keputusan BK DPRD Kabupaten Blitar,” tegas wanita berhijab ini.

Sesuai aturan keputusan BK DPRD dari hasil pemeriksaan terlapor ini maksimal lima hari setelah keputusan dibuat diserahkan ke Ketua DPRD Kabupaten Blitar dan Fraksi partai terlapor. Berdasarkan tata beracara keputusan tersebut ditindaklanjuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar.

Anik belum dapat menjelaskan keputusan BK DPRD Kabupaten Blitar. Sebab keputusan ini nanti akan disampaikan pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. Ini sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Beracara.

Perlu diketahui bahwa BK DPRD Kabupaten Blitar mendapatkan laporan adanya anggota DPRD Kabupaten Blitar yang diduga menelantarkan anak. Anak ini hasil pernikahan siri pelapor dan terlapor.

Baca Juga :  Atap Stadion Gelora Panataran, Blitar Porak Poranda Diterjang Angin Puting Beliung

BK DPRD Kabupaten Blitar menerima laporan dari seorang wanita pada Juli 2025 lalu. Setelah menerima laporan ini, BK DPRD Kabupaten melakukan pemeriksaan terhadap perkara laporan ini.    

“Kini sudah selesai dan sebelum pertemuan saya dengan teman-teman anggota DPRD Kabupaten yang ada terlapor di lokasi pertemuan,” tegasnya.(Oby/Rid)