Komisi A DPRD Kota Kediri Tinjau Sengketa Lahan Warga dan PT KAI

Ridwan

Kediri, insanimedia.id – Warga RT 3 RW 2 Jalan Raden Patah, Gang Melati Kelurahan Kemasan, Kecamatan Kota Kediri  mendadak mendapat kunjungan dari Komisi A DPRD Kota Kediri Jumat (15/08/2025) siang kemarin.

Tujuan kedatangan rombongan legislator  bertemu dan berdiskusi bersama warga setempat tersebut untuk meninjau lokasi sengketa lahan antara penduduk setempat dengan PT Kereta Api Indonesia .

Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri Ayub Wahyu Hidayatulloh menjelaskan  jika pihaknya telah menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) untuk merespon aduan penduduk setempat. Pihaknya juga telah mengundang pihak PT KAI sebanyak 3 kali namun tidak pernah hadir.

Dalam kesempatan tersebut dewan merekomendasikan kepada pihak Pemkot untuk segera memberikan pendampingan hukum kepada warga.

“Kita sudah mengecek kesesuaian leter c dengan kondisi dilapangan juga ngecek KK yang terdampak. Kita dapat informasi salah satu KK yaitu ibu Sulastri sudah 4 periode hidup disini.  Komisi A dalam sidak ini meminta pemerintah daerah untuk memfasilitasi bantuan hukum warga terdampak,” terangnya .

Sementara itu sisi lain, Manajer Humas PT KAI Daops 7 Madiun  Rokhmad Makin Zainul dikonfimasi wartawan melalui pesan whatsApp memberikan keterangan secara tertulis. Dalam jawabannya  tersebut  ia menjelaskan jika dalam hal ini pihaknya menghormati  setiap proses penyelesaian masalah termasuk undangan mediasi dari DPRD.

Kata dia  ketidak hadiran PT KAI  dalam beberapa undangan bukan karena abai tetapi karena adanya agenda kedinasan yang lain  terjadwal sebelumnya.

Hal ini sudah kita sampaikan secara tertulis kepada ketua DPRD Kota Kediri sebagai bentuk penghormatan kami terhadap lembaga legislatif dan berkomitmen menjaga komunikasi yang baik.(Fan/Rid)

Baca Juga :  KAI Buka Pemesanan Tiket Lebaran, Catat Jadwalnya Agar Tidak Kehabisan, Terdapat 5 KA Keberangkatan dari Daop 7 Madiun