Blitar, insanimedia.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar menegaskan bahwa bonus bagi atlet peraih prestasi pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur tidak boleh dipotong oleh pengurus cabang olahraga.
Ketua KONI Kota Blitar, Sukardji menyampaikan bahwa pemerintah memberikan bonus tersebut sepenuhnya sebagai hak atlet atas prestasi yang mereka raih.
“Bonus yang diberikan pemerintah itu sepenuhnya menjadi hak atlet. Tidak boleh ada pemotongan dari pihak mana pun,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah menyalurkan bonus tersebut secara langsung ke rekening masing-masing atlet. Sistem ini bertujuan agar dana penghargaan benar-benar diterima atlet tanpa melalui pihak perantara.
“Penyalurannya langsung melalui rekening atlet, sehingga tidak ada mekanisme pemotongan oleh cabang olahraga,” jelasnya.
Sukarji menambahkan bahwa dalam praktiknya bisa saja terjadi kesepakatan pribadi antara atlet, orang tua atau wali atlet, serta pelatih atau pengurus cabang olahraga. Kesepakatan tersebut biasanya berupa pemberian apresiasi kepada pelatih yang telah mendampingi atlet selama proses latihan dan pembinaan.
Namun ia menegaskan bahwa bentuk penghargaan tersebut tidak boleh menjadi kewajiban dan harus diberikan secara sukarela oleh atlet.
“Kalau ada bentuk apresiasi kepada pelatih itu boleh saja, tetapi sifatnya sukarela dan tidak boleh dipaksakan,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah memberikan bonus tersebut sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan atlet yang telah membawa nama baik daerah dalam kompetisi olahraga tingkat provinsi.
“Ini sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan para atlet pada saat Porprov kemarin dalam mengharumkan nama Kota Blitar,” pungkasnya.







