Koperasi Tirta Kelud Brawijaya, Kolaborasi Warga dan TNI agar Tambang Sejahterakan Warga

Ridwan

Blitar, insanimedia.id – Koperasi Tirta Kelud Brawijaya bekerjasama dengan Kodam V Brawijaya menggelar forum pembinaan dan paparan teknis tata cara perizinan usaha tambang rakyat di Kabupaten Blitar. Acara ini di gelar di salah satu hotel di Kota Blitar, Jumat (24/10/2025).

Forum ini dihadiri dinas terkait yaitu Dinas ESDM Jatim, BPWS Brantas, Dinas Koperasi UM Jawa Timur, BPKP Jatim, Dirreskrimsus Polda Jatim, Bupati Blitar di wakili oleh asisten ekonomi pembangunan, perwakilan Kodim, perwakilan Polres Blitar, Ketua komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar, DPMPTSP Kabupaten Blitar, Bapenda Kabupaten Blitar,

Selain itu Dinas Koperasi UM Kabupaten Blitar, Pajak Pratama, Dinas Lingkungan Hidup, Diskominfo Kabupaten Blitar, Dinas PUPR Kabupaten Blitar. Hadir juga Forkopimcam dan perwakilan desa di desekitar bantaran sungai semut baik Kecamatan Gandusari maupun Wlingi.

Bupati Blitar, Rijanto yang diwakili oleh Asisten Ekonomi Pembangunan, Ir M Krisna Triatmanto M.si menyampaikan Pemkab Blitar mendukung forum. Sebab forum ini  diselenggarakan oleh koperasi, Pemerintah Kabupaten Blitar untuk mempermudah perijinan tambang sudah membuat tim percapatan izin tambang.

Krisna masih menyampaikan sambutan Bupati Blitar menyebut, tambang saat ini di Kabupaten Blitar dikenai pajak MBLB. Pajak ini untuk pembangunan jalan tambang di Kabupaten Blitar.

Diharapkan, ke depannya banyak tambang di Kabupaten Blitar dikelola oleh warga Blitar dan sekitar tambang baik melalui koperasi atau PT dan CV.

Perwakilan Dinas Koperasi UM Provinsi Jawa Timur, Sugeng menyampaikan bahwa Koperasi Turta Kelud Sejahtera adalah pelopor koperasi tambang di Jawa Timur. Menurutnya, saat ini di wilayah Jawa Timur dan Kabupaten Lumajang tambang dikelola oleh badan usaha berbentuk CV atau PT.

“Semoga langkah ini bisa di ikuti kelompok-kelokpok lain karena saat ini tambang mineral dan batu bara boleh  di kelola oleh koperasi melalui PP 39 tahun 2025,” ungkap Sugeng.

Baca Juga :  Kejari Tanjung Perak Tangkap Welly Tanubrata Dalam Kasus Penggelapan

Ketua Koperasi Tirta Kelud Brawijaya, Suprianto menyampakan koperasi ini adalah koperasi multi pihak.  Di dalam koperasi ini di dalamnya ada para penambang sekitar Sungai Semut juga ada pengawas dari Kodam V Brawijaya.

“Makanya namanya ada Barawijaya, dia berharap dengan berdirinya koperasi ini bisa menjadi sinergisitas antara TNI dan masyarakat untuk mengelola sumber daya alam di Jawa Timur. Yang terakhir pengawas dan penasehat strategis Koperasi Tirta Kelud Brawijaya perwakilan Kodam V Brawijaya.

Pabandya Administrasi Intelijen di Kodam V/Brawijaya, Letkol Arh Dr. Djoko Purwoko, S.E., S.H., M.H., M.Han., mengatakan, selain tugas kedinasan ia juga memiliki tugas di bidang intelijen strategis. Ia dipercaya oleh para penambang rakyat di Blitar untuk menjadi Ketua Pengawas Koperasi Tirta Kelud Brawijaya.

“Kehadiran saya di sini bukan untuk membawa kepentingan institusi, tetapi untuk menjembatani dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat, agar kegiatan tambang rakyat bisa berjalan tertib, legal, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Pihaknya ingin memastikan bahwa potensi pasir rakyat yang melimpah di lereng Gunung Kelud ini dapat dikelola secara benar, memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Forum ini bukan forum bisnis, tetapi forum pembinaan dan penyamaan persepsi.
“Kita ingin semua pihak, baik pemerintah, aparat, koperasi, dan masyarakat, memiliki pandangan yang sama,” tegasnya.

Menurutnya, penertiban tambang rakyat bukan untuk mematikan usaha rakyat, tetapi untuk menguatkan dan melindunginya. Koperasi ini lahir dari keprihatinan dan niat baik bersama.

“Kami melihat banyak penambang rakyat yang sebenarnya ingin tertib, namun tidak tahu prosedur, tidak paham jalur izin, bahkan takut berurusan dengan aparat,” ujarnya.

Karena hal inilah, muncul gagasan untuk membentuk wadah resmi, koperasi,
yang bisa menjadi jembatan antara masyarakat penambang dengan pemerintah daerah dan instansi pembina.

Baca Juga :  Ramai Tren Tagar KaburAjaDulu dan Indonesia Gelap, Ini Tanggapan Ketua PC PMII BLITAR

Melalui koperasi ini, kami ingin agar setiap kegiatan tambang rakyat:

1. Memiliki dasar hukum dan izin yang jelas (melalui WPR dan SIPB dari ESDM),

2. Memperhatikan aspek lingkungan (berkoordinasi dengan DLH dan BBWS Brantas),

3. Memberikan kontribusi nyata bagi daerah (melalui pajak dan retribusi),

4. Menjadi contoh penambangan yang aman, tertib, dan berpihak kepada rakyat kecil.
Kami mohon bimbingan, arahan, dan dukungan dari seluruh instansi yang hadir di sini,
agar Koperasi Tirta Kelud Brawijaya dapat menjadi model koperasi tambang rakyat yang legal dan berdaya saing.

“Kami juga berharap forum ini dapat menghasilkan rumusan tindak lanjut bersama,
agar masyarakat penambang tidak lagi bekerja di area abu-abu hukum, tetapi dalam kerangka pembinaan yang jelas dan bermartabat,”pungkasnya. (Oby/Rid)