Koropsi DAM Kali Bentak, Kejari Kabupaten Blitar Sebut AdaPotensi Tersangkam Baru

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar

Blitar, insanimedia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar tidak menutup potensi tersangka baru dalam kasus korosi DAM Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo.

Penyidik Kejari Kabupaten Blitar menemukan ada ketidaksesuaian bangunan dengan spesifikasi bangunan perencanaan.

“Kita masih pendalaman, kita lihat pemeriksaan ke depan seperti apa dan akan kita kembangkan,” ungkap ungkap Plt Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H.,M.H.

Sejauh ini Kejari Kabupaten Blitar telah menetapkan 1 tersangka dalam kasus ini. Kejari Kabupaten Blitar sudah menetapkan MB sebagai tersangka kasus korupsi DAM Kali Bentak, di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.

MB merupakan Direktur CV Cipta Graha Pratama yang mengerjakan pekerjaan ini. Berdasarkan penyidikan pihak Kejari Kabupaten Blitar ada ketidaksesuaian spesifikasi bangunan DAM Kali Bentak.

ementara itu, kasus ini berawal pada tahun 2023. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar membangun DAM yang terletak di Desa Kali Bentak, Kecamatan Panggungrejo.

Proyek ini bernilai Rp 4.921.123.300,- (empat miliar sembilan ratus dua puluh satu juta seratus dua puluh tiga ribu rupiah).(Oby)