BLITAR- insanimedia.id – KPU Kota Blitar sudah menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit). Coklit selesai pada 15 Juli lalu, baik manual dan E-Coklit.
Komisioner KPU Kota Blitar, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ninik Sholikah mengatakan, bahwa coklit yang direncanakan sampai 24 Juli sudah selesai semingu sebelumnya. Meski sudah selesai, Pantarlih Kota Blitar memeriksa kembali pekerjaannya.
Pemeriksaan ini dilakukan agar tidak ada kesalahan dalan Coklit untuk Pilkada Kota Blitar 2024 ini. Pantarlih diminta untuk melengkapi buku kerja dan laporan masing-masing.
Wanita berhijab ini juga meminta Pantarlih berkoordinasi dengan PPS untuk pemeriksaan hasil Coklit kode 8 atau salah menempatian TPS.
“Saat ini Pantarlih masih ngecek kembali hasil kerjanya dengan melengkapi buku kerja dan laporan kinerja masing-masing. Pantarlih masih berkoordinasi dengan PPS terkait hasil coklit dengan kode 8,” tegas Ninik.
Ninik menjelaskan, bahwa adanya perubahan RT dan RW di Kota Blitar membuat alamat warga juga banyak yang berubah. Meski demikian, KPU tetap berusaha untuk menyelesaikan Coklit ini dengan sebaik-baiknya.
Ninik meminta pada warga yang merasa belun dicoklit untuk melaporkan ke PPS. Ini salah satu cara untuk menghindari adanya warga yang belum tercoklit.