Blitar, insanimedia.id – Baru saja lembaga survei Indo Think Thank dan Konsultan merilis hasil surveinya untuk Pilkada Kabupaten Blitar 2024.
KPU Kabupaten Blitar memastikan bahwa lembaga survei ini belum terdaftar di KPU Kabupaten Blitar.
Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso mengatakan, bahwa lembaga survei Indo Think Thank tidak terdaftar di KPU Kabupaten Blitar.
” Tidak ada daftarnya,” ungkap Hadi Santoso.
Sementara itu, pernyataan yang sama juga datang dari Nur Salam Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas.
Nur Salam juga menyatakan bahwa lembaga survei Indo Think Thank juga tidak terdaftar di KPU Provinsi Jawa Timur. ” Belum ada di KPU Jatim,” ungkap Nur Salam.
Sementara itu, sesuai dengan peraturan bahwa lembaga survei harus terdaftar di KPU baik provinsi maupun KPU kabupaten/kota.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota harus terdaftar di KPU.
Dalam pasal 16 Ayat (2) huruf D menyatakan, lembaga survei atau jejak pendapat dan penghitungan cepat sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) harus memenuhi syarat terdaftar di KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah kegiatan Survey atau jejak pendapat dan Penghitungan Cepat.
Dikutip dari beberapa media, Indo Think Thank merilis data untuk pasangan calon Rijanto-Beky (Rizky) Paslon nomor urut 1 elektabilitas 37 persen, sementara Paslon nomor urut 02 Rini-Ghoni (Rindu) 52 persen.
Indo Think Thank dan Konsultan menggelar survei pada 1-4 November lalu. Survei ini menyatakan margin errornya 4,1 persen.
Selain itu dalam survei Indo Think Thank dan Konsultan menyatakan suara tidak sah 0,5 persen dan 10,5 persen warga merahasiakan pilihannya. Survei ini melibatkan 450 responden.
Meski demikian, KPU Kabupaten Blitar dan KPU Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa lembaga survei ini tidak terdaftar di KPU.







