Blitar, insanimedia.id – Lagu Rindu KPU memutar lagu Rindu yang dipopulerkan yang dipopulerkan oleh Farid Hardja berkumandang saat pengundian nomor urut Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Senin (23/09/2024).
Padahal Rindu di Pikada Kabupaten Blitar menjadi akronim pasangan Rini Syarifah dan Abdul Ghoni. Bak gayung bersambut, pendukung Rini-Ghoni yang hadir pun sontak langsung berjoget sambil menyanyikan lagu tersebut sekencang-kencangnya.
Peristiwa ini mendapat protes keras dari tim pemenangan pasangan Rijanto-Beky. Kendati sudah banyak teriakan protes, tapi nyatanya lagu tersebut tetap dinyanyikan hingga pertengahan lagu, meski pada akhirnya tetap diberhentikan.
Sementara pihak KPU Kabupaten Blitar berdalih hal tersebut semata adalah sebuah ketidaksengajaan.
Pihak KPU juga malah menyalahkan Event Organizer (EO) dan merasa tak tahu menahu soal pemilihan lagu dan penyanyi.
“Lagunya spontanitas mas,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, Senin (23/09/2024).
KPU membantah bahwa ada pesanan dari dalah satu pasangan calon untuk memutar lagu Rindu.
“Tidak ada pesanan, itu saya kira ketidaksengajaan. Kita juga gak tahu band-nya siapa, itu kan dari EO. Kita sendiri malah gak sadar kalau lagu itu diputar, dan tidak terlalu memperhatikan,” ucap Ibrahim Mukti selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Blitar, Senin (23/9/2024).
Ibrahim juga mengatakan yang diketahuinya hanyalah adanya acara hiburan selepas prosesi pengundian. Bukannya mengakui adanya keteledoran, Ibrahim bersikukuh hal itu hanyalah ketidaksengajaan yang dikait-kaitkan.
“Bukan teledor, itu ketidaksengajaan. Ini kan acara pengundian, kita tahu kedua paslon hadir. Gak mungkin lah kita sengaja memutar lagu yang dikait-kaitkan dengan salah satu paslon,” jawabnya.







