Lokasi Bazar Takzil sudah Diatur, Pemkot Blitar Minta Pedagang Takjil Patuhi Aturan

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Saat Bulan Suci Ramadan seperti sekarang ini sejumlah lokasi menjadi venue baru bagi penjual takzil. Mereka memanfaatkan momen tahunan ini untuk mengais rezeki untuk tambahan di Hari Raya Nanti.

Meski demikian, para pedagang dadakan ini terkadang mengabaikan peraturan saat berjualan, sehingga menganggu ketertiban umum. Para penjual takzil biasanya berjualan di jalan atau trotoar. Sementara iu di Kota Blitar, Pemerintah Kota Blitar sudah menyediakan lokasi di Jalan Kenanga Kota Blitar.

Pemerintah Kota Blitar mengingatkan para pedagang takjil dadakan untuk tetap mematuhi ketentuan lokasi dan jam operasional selama bulan Ramadan. Imbauan ini disampaikan seiring meningkatnya aktivitas jual beli takjil di sejumlah titik keramaian kota.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar, Parminto, mengatakan bahwa munculnya pedagang musiman merupakan hal yang lumrah setiap Ramadan. Namun demikian, seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL), termasuk penjual takjil dadakan, tetap wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Setiap Ramadan memang banyak pedagang takjil dadakan. Tapi kami mengingatkan agar tetap mematuhi ketentuan lokasi dan jam buka sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023,” kata Parminto.

Ia menjelaskan, Disperindag sebelumnya telah melakukan sosialisasi aturan tersebut kepada masyarakat dan lapak-lapak PKL. Aturan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat selama Ramadan.

Menurut Parminto, sejumlah lokasi telah ditetapkan sebagai titik berjualan takjil, seperti di sekitar Pasar Templek, Pasar Legi, dan beberapa kawasan ramai lainnya. Penentuan lokasi tersebut dilakukan agar aktivitas jual beli tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan umum.

“Lokasi-lokasi itu sudah ditentukan supaya tetap tertib dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat yang membeli takjil,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Purworejo Apresiasi Semangat Kolaboratif Dandim dan Kapolres dalam Sinergi Menjaga Kondusivitas

Selain lokasi, Disperindag juga mengimbau pedagang memperhatikan jam operasional sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan selama Ramadan untuk memastikan aturan dipatuhi.

“Kami akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan aturan ini agar situasi tetap kondusif,” pungkas Parminto.