LPG 3 Kg Langka, Polisi Temukan Rumah Makan Gunakan Gas Bersubsidi 

Ridwan
Gas LPG 3 kg di Kota Blitar Langka

Blitar, insanimedia.id- Petugas Gabungan dari Polri, Hiswana Migas, dan Disperindag Kota Blitar Kota menggelar sidak gas LPG 3 kg ke sejumlah rumah makan di Kota Blitar, Jumat (13/09/2024).

Sidak dilakukan salah satunya di rumah makan yang ada di Jalan Kalimantan, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Hasil sidak ini petugas menemukan banyak rumah makan yang menggunakan gas bersubsidi 3 kg. Padahal sesuai aturan, gas LPG 3 kg hanya untuk warga miskin dan kurang mampu.

Ipda Yuno Yukaito, Kanit Pidekter Satreskrim Polres Blitar Kota mengatakan, sidak ini untuk mengetahui penyebab kelangkaan gas LPG 3 kg di Kota Blitar.

Sidak ini hasilnya, petugas gabungan menemukan sejumlah rumah makan di Kota Blitar yang menggunakan gas bersubsidi.

Rumah Makan di Kota Blitar Gunakan Gas LPG 3 kg
Rumah Makan di Kota Blitar Gunakan Gas LPG 3 kg

Penggunaan gas LPG 3 kg oleh tempat usaha melanggar ketentuan. Sebab, gas LPG 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga, khususnya bagi keluarga miskin dan kurang mampu.

Selain sidak, petugas juga memeriksa di pangkalan gas LPG di Kota Blitar. Hasil pemeriksaan di pangkalan, stok gas LPG 3 kg dalam kategori aman.

“Stok gas LPG 3 kg di pangkalan masih mencukupi untuk kebutuhan bagi warga Kota Blitar,” ungkap Yuno Yukaito.

Baca Juga :  Ini Susunan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, Siapa Ketuanya ?