Mabuk, Pengemudi Mobil Tabrak Guru dan Menyeret 600 Meter hingga Tewas

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada Minggu, (21/09/2025) malam. Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Minibus Honda Odyssey  bernomor polisi AG 1974 F dengan 2 pejalan kaki. Mobil minibus ini dikendarai seorang laki-laki berinisial LW 46 tahun diduga dalam pengaruh minuman beralkohol (mabuk).

Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Rio Angga Prasetyo, mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi ketika kendaraan minibus Honda Odyssey berjalan dari arah timur ke barat. Saat memasuki Jalan Umum Kelurahan Kanigoro nampak menghindari mobil yang dari arah berlawanan.

Naas sang pengemudi kendaraan minibus tersebut tidak mengetahui ada dua warga yang tengah berdiri di pinggir jalan. Bukannya berhenti warga Kecamatan Wonotirto ini justru menancapkan gasnya, dan menyeret salah satu korban hingga sejauh 600 meter.

Korban baru berhenti saat warga menghentikannya. Tidak hanya itu, warga juga sempat mengajar sopir minibus ini dan merusak mobilnya.

“Korban kecelakaan adalah 2 pejalan kaki, M A mengalami luka dan dirawat di RS Mardi Waluyo Kota Blitar, sedangkan N C mengalami luka dan meninggal dunia setelah dirawat di RS Mardi Waluyo Kota Blitar,” kata AKP Rio Angga Prasetyo.

Dari hasil pemeriksaan Satlantas Polres Blitar, pengemudi kendaraan Minibus Honda Odyssey, LW, tidak memiliki SIM A. Saat ini LW menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar unit Satlantas Polres Blitar.

Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan sebesar Rp5 juta. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui detail kejadian dan penyebab kecelakaan.

Peristiwa tabrak lari dan menyeret korban ini sempat terekam oleh video warga yang ada di belakangnya. Pengemudi baru berhenti ketika sudah masuk Des Tlogo, Kecamatan Kanigoro.(Oby/Rid)

Baca Juga :  Wakapolres Blitar Periksa Kesiapan Senjata Api Dinas Anggota