Magang Jepang 2026 Dibuka, Warga Blitar Diajak Ambil Peluang

Penulis : Rizma N.A.

Insani Media

 

Blitar, insanimedia.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur membuka kembali kesempatan kerja luar negeri melalui Program Pemagangan ke Jepang tahun 2026. Program ini memberi peluang bagi masyarakat Kabupaten Blitar untuk meningkatkan keterampilan sekaligus menambah pengalaman kerja bertaraf internasional.

Disnakertrans Jatim membuka pendaftaran mulai 1 Maret hingga 19 Juni 2026 di kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Panitia menjadwalkan proses seleksi pada 22 sampai 26 Juni 2026 di Aula Transito Surabaya.

Kepala Bidang Pelatihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnaker Kabupaten Blitar, Siti Mufidah, mendorong masyarakat agar memanfaatkan program tersebut.

“Program ini sangat baik untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja, sekaligus membuka wawasan dan pengalaman kerja di luar negeri, khususnya di Jepang,” ujarnya.

Panitia menetapkan beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui peserta, yakni seleksi administrasi, tes matematika dasar, tes kesamaptaan fisik, wawancara, pemeriksaan kesehatan, serta tes kemampuan bahasa Jepang. Setiap tahapan menggunakan sistem gugur.

Panitia menetapkan syarat umum bagi peserta, yaitu berusia 18 hingga 26 tahun, lulusan minimal SMA atau sederajat, serta memenuhi standar kesehatan dan kondisi fisik. Peserta juga wajib melengkapi dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, ijazah, dan surat keterangan sehat.

Program pemagangan berlangsung selama tiga tahun dan dapat diperpanjang hingga lima tahun, tergantung hasil evaluasi serta kebutuhan perusahaan di Jepang. Peserta akan memperoleh pelatihan, pengalaman kerja, dan tunjangan sesuai aturan yang berlaku.

Siti Mufidah mengingatkan masyarakat agar mengikuti pendaftaran melalui jalur resmi tanpa menggunakan perantara.

“Pendaftaran dilakukan secara langsung melalui instansi resmi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” tegasnya.

Baca Juga :  Libur Natal 7,7 Ribu Penumpang Gunakan Kereta Api dari Daop 7 Madiun

Melalui program ini, pemerintah berharap tenaga kerja asal Kabupaten Blitar mampu meningkatkan daya saing global serta membawa manfaat bagi daerah setelah kembali ke Indonesia.