Blitar, insanimedia.id – Ratusan mahasiswa dari Blitar Raya menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Senin (24/03/2025). Ratusan mahasiswa ini menggelar aksi unjukrasa untuk menolak UU TNI yang disahkan oleh DPR RI pada 20 Maret lalu.
Mahasiswa datang dengan membawa berbagai poster tuntutan penolakan UU TNI. Aksi demo ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Perwakilan mahasiswa dari Cipayung Plus BEM di Blitar Raya ini kemdian berorasi satu persatu. Tidak hanya itu, para mahasiswa juga menggelar aksi teatrikal sebagai bentuk sindiran terhadap dwi fungsi TNI dalam batang tubuh UU TNI yang baru disahkan DPR RI.
Mahasiswa menuntut anggota DPRD Keluar dari gedung Dewan. Anggota dewan yang masih ada di dalam kantornya dan tidak menemui mahasiswa menyulut kemaran ratusan mahasiswa. Para mahasiswa membakar ban di jalan raya sebagai bentuk protes.
Vitta salah satu perwakilan mahasiswa mengatakan, aksi ini dilatarbelakangi adanya sistem kebut-kebutan oleh DPR RI untuk merancang UU TNI ini. Apalagi pembahasan dilakukan di Hotel Bintang Lima ditengah efisiensi anggaran yang telah dilakukan oleh pemerintah.
Dengan disahkannya UU TNI, potensi terjadinya insiden seperti Orde Baru diperkirakan akan meningkat di Indonesia. Pendekatan keamanan yang digunakan TNI justru akan merugikan masyarakat karena minimnya proses dialog terkait kebijakan pemerintah. Bahkan UU ini berpotensi semakin melemahkan prinsip demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi supremasi sipil.
Bahkan dampak dwi fungsi yang dijalankan Polri dan TNI ini justru merongrong supremasi sipil. Dalam negara yang menganut sistem demokrasi, supremasi sipil patut dipertahankan karena militer fungsi dan fokusnya mengurusi sektor pertahanan dan keamanan. Sektor selain pertahanan dan keamanan menjadi urusan masyarakat sipil.
Selanjutnya pengiriman kepala babi dan tikus terhadap para jurnalis (Tempo) juga membuktikan adanya bentuk intimidasi dari pihak tertentu. Ini membuktikan kemanan negara dalam melindungi sipil sangat rendah dan perlu disoroti.
Untuk itu, kami dari Cipayung Blitar Plus menuntut
– Desak pembentukan Perpu cabut UU TNI
– Hentikan intimidasi terhadap warga sipil, terutama jurnalis
– Kembalikan supremasi sipil
– Tuntut pemisahan yang jelas antara militer / kepolisian dan politik untuk menjaga demokrasi yang sehat
– Menuntut semua pihak, terutama DPR melibatkan masyarakat dalam merumuskan kebijakan dan undang-undang
– Reformasi terhadap UU TNI dan Polri yang berpotensi mengkorupsi supremasi sipil.
Aksi Saling Dorong
Mahasiswa yang mengelar aksi unjukrasa terlibat aksi saling dorong dengan pihak kepolisian. Ini disebabkan tidak ada anggota DPRD Kabupaten Blitar yang segera menemui para mahasiswa. Para mahasiswa yang hendak marangsak masuk ke dalam Gedung DPRD Kabupaten Blitar yang dipukul mundur oleh Polisi.

“Ini bentuk represif dari Polisi, padahal kita tidak memulainya. Inilah jika pemerintah menggunakan kekuatannya untuk menghalangi demokrasi,” teriak salah satu mahasiswa.
Para masiswa kemudian mundur setelah tiga anggota DPRD Kabupaten Blitar keluar untuk menemui mahasiswa. DPRD kabupaten Blitar sepakat untuk menolak UU TNI dengan menandatangani kesepakatan dengan mahasiswa.