Blitar, insanimedia.id – Mantan wakil bupati Blitar Rahmat Santoso diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Rabu (19/03/2025). Ia diperiksa selama hampir 4 jam di Kantor Kejari mulai pukul 11.45 WIB hingga pukul 15.55 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Rahmad Santoso mengatakan banyak hal yang ditanyakan penyidik Kejari Kabupaten Blitar. “Banyak yang ditanyakan jumlahnya saya tidak ingat. Yang saya tahu saya jawab, yang saya tidak tahu saya jawab tidak tahu,” ungkapnya, Rabu (19/03/2025).
Mantan Wakil Bupati BlitarIa mengatakan, tidak banyak tahu soal proyek DAM Kali Bentak, di Desa Bentak, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar ini.
Ia justru menyinggung soal kinerja Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar. “Kalau pidana umum itu kan bisa ditanyakan ini untuk mendapatkan jawaban pertanyaan yang lain,” ungkapnya.
Menurutnya, kinerja TP2ID Kabupaten Blitar pada masa Pemerintahan Bupati Blitar Rini Syariffah tidak efektif. Apalagi mereka juga mendapatkan gaji dari APBD Kabupaten Blitar.
Menurutnya, kerja TP2ID tidak efektif dan tidak hasilnya. Kerja TP2ID dinilainya pandai memilik proyek yang hendak dikerjakan. Tidak hanya itu, Menurutnya TP2ID juga jauh dari kata profesional dalam bekerja.
Makde Rahmad julukan Rahmad Santoso yang juga menjadi Ketua Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) pusat ini melihat banyak pekerjaan yang tidak tepat dari TP2ID di Kabupaten Blitar.
“Bagaimana bisa profesional ? kalau yang profesional banyak yang keluar dan tinggal beberapa orang saja. Mereka profesionalnya memilih proyek,” tegasnya.
Menanggapi penggeledahan rumah milin Mohammad Muchlison kakak kandung mantan Bupati Blitar Rini Syariffah cukup relevan. Sebab saat itu, Gus Ison julukan Muhammad Muchlison merupakan bagian dari anggota TP2ID Kabupaten Blitar.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H.,M.H. mengatakan, bahwa jika memenuhi bukti yang cukup, Kejari Kabupaten Blitar tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
“Kami penyidik tidak menutup peluang itu (tersangka baru),” tegasnya.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Kabupaten Blitar juga telah menggeledah dua rumah di Jalan Masjid nomor 6, Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Serta rumah di Dusun/Desa Tuluskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Kamis (13/3/2025).
Diketahui rumah ini milik Muhammad Muchlison kakak mantan Bupati Blitar Rini Syariffah. Dari kedua rumah ini, penyidik membawa sejumlah berkas untuk diperiksa.
Kasus ini berawal pada tahun 2023 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar membangun dam yang terletak di Desa Kalibentak, Kecamatan Panggungrejo dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 4.921.123.300,- (empat miliar sembilan ratus dua puluh satu juta seratus dua puluh tiga ribu rupiah).