Mas Ibin dan Elim Milenial, Besok Ambil Rekom Demokrat untuk Pilwali Kota Blitar

Partai Demokrat Berikan Rekomendasi untuk Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba

BLITAR, insanimedia.id – Wasekjen Pengurus Pusat GP Ansor Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba secara resmi akan menerima rekomendasi dari Partai Demokrat untuk Pilwali Kota Blitar 2024. 

Rekomendasi ini akan diserahkan langsung oleh Ketua DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Penyerahan dilakukan di Kantor DPP Partai Demokrat yang akan didampingi Ketua DPW Partai Demokrat Jawa Timur, Emil Dardak, dan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Blitar, Ridho Handoko.

“Besok kita akan mengambil rekomendasi, kita bersama Mas Ibin dan Mbak Elim, yang akan didampingi ketua DPW Jawa Timur,” ungkap Ridho Handoko melalui sambungan seluler dengan insanimedia.id.

Rido menejaskan, bahwa surat perintah untuk mengambil rekomendasi in sudah dikirim sejak kemarin. Surat perintah ini meminta pada Mas Ibin dan Elim untuk mengambil rekomendasi di DPP Partai Demokrat.

Rido menjelaskan, bahwa ada kesepakatan antara beberapa partai di Kota Blitar untuk mengusung Mas Ibin julukan Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba. Sampai saat ini komunikasi ini masih terjalin dan semakin menguatkan untuk mengusung Mas Ibin dan Elim.

Dijelaskannya, bahwa Mas Ibin yang berlatarbelakang PNS sudah menyerahkan surat pengunduran diri dan akan maju sebagai Calon Walikota Blitar. Mas Ibin juga sudah mendapatkan Surat Penetahan Tahap 1 dari PKB.

Dengan terangnya pasangan Mas Ibin dalam Pilwali Kota Blitar ini, maka dalam waktu dekat rekom dari partai lain termasuk Surat Penetapan Tahap 2 dari PKB kemungkinan akan segera turun. “Selain PKB dan Partai Demokrat, ada Partai Golkar dan PAN yang kemarin sudah menjalin komunikasi,” tegas Ridho.

Partai Demokrat di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kota Blitar mendapatkan 1 kursi dari 25 kursi DPRD Kota Blitar. Jumlah ini akan menambah kursi PKB yakni 5 Kursi. 

Jumlah kursi pengusung akan bertambah, jika Partai Golkar 3 kursi dan PAN 3 kursi akan bergabung. Gabungan keseluruhan 13 kursi di DPRD Kota Blitar atau 48 persen dari jumlah seluruh kursi DPRD Kota Blitar.