Meluruskan Hadis 3 Fase Ramadhan: Antara Semangat dan Ketelitian Ilmiah

Oleh: Ulul Albab Ketua ICMI Jawa Timur

Ulul Albab Ketua ICMI Orda Jawa Timur

insanimedia.id –  Setiap Ramadhan kita sering mendengar ungkapan yang sangat populer: “Sepuluh hari pertama adalah rahmat, sepuluh hari kedua maghfirah, dan sepuluh hari terakhir pembebasan dari api neraka.” Kalimat ini indah. Menggugah. Mudah diingat. Bahkan terasa sistematis.

Namun sebagai umat yang mencintai ilmu, kita juga perlu meneliti: bagaimana status hadis tersebut?

Para ahli hadis, termasuk yang dikaji dalam tradisi Nahdlatul Ulama (NU), menjelaskan bahwa riwayat tentang pembagian tiga fase tersebut berstatus dha’if (lemah). Artinya, sanadnya tidak memenuhi standar kekuatan hadis sahih atau hasan. Beberapa perawi dalam jalurnya dinilai lemah oleh para muhaddits.

Dengan kata lain, secara ilmiah hadis itu tidak bisa dijadikan dalil hukum yang kuat. Lalu apakah maknanya salah? Tidak.

Di sinilah pentingnya membedakan antara kualitas sanad dan kebenaran makna secara umum. Meski redaksi pembagian tiga fase dinilai lemah, substansinya justru didukung oleh banyak dalil sahih.

Al-Qur’an menegaskan bahwa Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al-Qur’an sebagai petunjuk (QS. Al-Baqarah: 185). Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa yang berpuasa karena iman dan mengharap pahala akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis sahih lainnya menyebut bahwa pada setiap malam Ramadhan ada hamba-hamba yang dibebaskan dari api neraka.

Artinya, rahmat, maghfirah, dan pembebasan memang nyata dalam Ramadhan. Hanya saja, dalil sahih tidak membatasinya secara eksklusif pada sepuluh hari tertentu.

Rahmat Allah tidak hanya turun di sepuluh hari pertama. Ampunan tidak hanya terjadi di sepuluh hari kedua. Pembebasan dari neraka tidak hanya milik sepuluh hari terakhir. Semua itu terbuka sepanjang Ramadhan.

Maka bagaimana sikap yang bijak?

Dalam tradisi keilmuan Ahlussunnah, hadis dha’if masih boleh digunakan untuk fadhailul a’mal (motivasi amal), selama tidak dijadikan dasar hukum dan tidak diyakini secara pasti sebagai sabda Nabi. Artinya, pembagian tiga fase bisa dipakai sebagai pendekatan edukatif dan motivasional, bukan sebagai kepastian teologis.

Baca Juga :  Logika HAM dan Legalisasi Umroh Mandiri

Yang lebih penting dari perdebatan teknis ini adalah pesan praktisnya bagi jamaah.

Pertama, jangan sampai semangat kita bergantung pada fase. Jika merasa sepuluh hari pertama sudah lewat, bukan berarti rahmat sudah habis. Jika berada di pertengahan Ramadhan, bukan berarti baru saat itu ampunan terbuka. Setiap hari Ramadhan adalah kesempatan.

Kedua, fokuslah pada kualitas, bukan sekadar pembagian waktu. Puasa yang bernilai bukan hanya menahan lapar, tetapi menahan lisan, emosi, dan ego. Inilah makna takwa yang menjadi tujuan utama puasa (QS. Al-Baqarah: 183).

Ketiga, gunakan momentum sepuluh hari terakhir sebagai akselerasi, bukan karena fase pembebasan semata, tetapi karena di dalamnya ada Lailatul Qadar yang secara sahih ditegaskan lebih baik dari seribu bulan.

Sebagai umat yang berilmu (cendekiawan), kita tidak perlu resah ketika mengetahui sebuah hadis populer berstatus lemah. Justru di situlah kedewasaan intelektual kita diuji. Kita menjaga ketelitian ilmiah tanpa mematikan semangat ibadah.

Ramadhan adalah bulan rahmat, ampunan, dan pembebasan. Itu pasti. Yang perlu kita pastikan adalah: apakah kita benar-benar mengambil bagian di dalamnya?

Semoga Allah memberikan kita bukan hanya semangat, tetapi juga kejernihan ilmu dan kedalaman amal. Aamiin.