Mendag Temukan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 11 Miliar

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan Pimpin Ekspose Kosmetik Ilegal Senilia Rp11,45 Miliar

Jakarta, insanimedia.id – Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu, Kementerian Perdagangan (Mendag) melakukan razia kosmetik ilegal. 

Kosmetik impor ilegal ini hasil operasi di wilayah, Sumatra, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua periode Juni sampai September 2024. 

Kementerian Perdagangan menggelar ekspose produk kosmetik ilegal ini di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta, Senin (30/09/2024). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

Adapun kosmetik impor yang diamankan terdiri atas 970 jenis dengan jumlah total sebanyak 415.035 buah dan dengan nilai keekonomian mencapai Rp11,45 miliar. 

Pelanggaran utama kosmetik impor tersebut yakni tanpa izin edar serta memiliki kandungan bahan yang dilarang. Produk tersebut sebagian besar berasal dari Tiongkok, Filipina, Thailand, dan Malaysia.

Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, Kementerian Perdagangan bersinergi dengan BPOM terus mengintensifkan pengawasan produk impor ilegal sesuai tugas dan fungsinya. 

BPOM selaku koordinator untuk produk kosmetik telah melaksanakan operasi penindakan dan pengawasan terhadap produk kosmetik impor ilegal di berbagai wilayah untuk menurunkan peredaran kosmetik impor ilegal di Indonesia.

Mendag menegaskan, Satgas fokus melakukan pengawasan terhadap impor tujuh produk, salah satunya produk kosmetik. 

Sebelumnya, pemerintah telah mendapat keluhan dari pelaku industri produk kecantikan dalam negeri atas serbuan produk kosmetik impor ilegal dan tanpa izin dari instansi terkait lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Rusmin Amin; Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Moga Simatupang; serta Staf Khusus Mendag Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan.