Kebumen, insanimedia.id – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, menargetkan proses reaktivasi kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat dinonaktifkan dapat rampung pada April 2026. Proses tersebut akan mengacu pada hasil pengecekan lapangan (ground check) yang dilakukan Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Pernyataan ini disampaikan Saifullah Yusuf saat meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi (STR) 44 di Pejagoan, Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu pagi (14/02/2026).
Menurut Mensos, reaktivasi kepesertaan BPJS PBI telah dilakukan sejak sepekan terakhir. Dari sekitar 11 juta peserta yang sebelumnya dinonaktifkan, sebanyak 106 ribu di antaranya telah kembali diaktifkan.
“Reaktivasi ini kami prioritaskan bagi masyarakat yang menderita penyakit kronis atau katastropik yang membutuhkan pengobatan rutin,” ujar Saifullah Yusuf.
Ia menambahkan, proses reaktivasi terhadap 106 ribu peserta tersebut ditargetkan selesai sebelum Lebaran, sementara sisanya akan dilakukan secara bertahap.
Reaktivasi dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS. Data ini disusun dalam bentuk peringkat kesejahteraan masyarakat yang terbagi ke dalam 10 desil. Kepesertaan BPJS PBI difokuskan pada masyarakat di desil 1 hingga 5.
“Peserta di desil enam sampai sepuluh sebelumnya dinonaktifkan. Namun, bagi keluarga yang sebenarnya membutuhkan dan belum tercatat atau mengalami kesalahan data, kami membuka peluang untuk reaktivasi,” jelasnya.
Saifullah Yusuf menegaskan, masyarakat dengan penyakit katastropik tetap menjadi prioritas utama untuk diaktifkan kembali secara otomatis, sembari tetap dilakukan verifikasi lapangan.
Ground check terhadap 11 juta peserta yang dinonaktifkan ditargetkan selesai maksimal dalam tiga bulan ke depan atau pada April 2026.
“Data ini bersifat dinamis. Ada yang lahir, meninggal, pindah, atau mengalami perubahan kondisi ekonomi. Karena itu, setiap bulan dibuka usulan baru dari pemerintah daerah untuk penyesuaian,” katanya.
Mensos juga menyebut bahwa program PBI JKN merupakan bantuan dari APBN atas arahan Presiden. Secara nasional, jika digabung dengan PBI daerah, sekitar 50 persen penduduk Indonesia mendapatkan dukungan iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan pemerintah.
Ia berharap masyarakat proaktif selama proses pengecekan berlangsung agar bantuan dapat tepat sasaran.







