Mereka yang Mati Tak Bisa Bicara, Tapi Negara Ingin Membungkam Sekali Lagi

Penulis : Mohamad Isyamudin S.H, C.NS Kader HmI Ciputat

Insani Media

insanimedia.id – Penobatan Soeharto sebagai pahlawan nasional bukan sekadar perdebatan sejarah. Ini adalah upaya menghapus jejak luka bangsa, menutup suara korban, dan mengubah pelaku penindasan menjadi simbol kemuliaan. Ketika negara mulai bermain dengan memori, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kebenaran sejarah, tetapi juga nurani kolektif bangsa ini.

Soeharto bukan sekadar tokoh politik yang memerintah selama 32 tahun. Ia adalah figur sentral dari sebuah rezim yang membangun kekuasaan di atas darah, ketakutan, dan kebungkaman. Jutaan orang kehilangan hak hidup, kebebasan, dan masa depannya di bawah bayang-bayang Orde Baru. Dari tragedi 1965–1966 hingga penembakan misterius, dari pembungkaman pers hingga kekayaan negara yang dijarah oleh kroni-kroninya, semuanya adalah bagian dari warisan yang masih menghantui Indonesia.

Mereka yang mati tak bisa bicara. Tapi catatan sejarah dan suara yang tersisa cukup untuk menegaskan siapa Soeharto sebenarnya. Laporan Komnas HAM tahun 2012 menyebutkan, setidaknya ada 500.000 hingga lebih dari 1 juta orang terbunuh dalam tragedi 1965–1966. Banyak di antaranya tanpa pengadilan, tanpa kuburan layak, dan hingga kini tanpa pengakuan negara. Anak-anak mereka distigma sebagai “anak PKI”, dilarang masuk sekolah negeri, dan kehilangan kesempatan hidup normal. Itukah jasa yang hendak dimuliakan?

Di luar itu, ada juga ratusan kasus penghilangan paksa pada 1997–1998 —masa menjelang kejatuhan Soeharto. Aktivis-aktivis pro-demokrasi, mahasiswa, dan jurnalis yang menuntut perubahan lenyap tanpa kabar. Sebagian kembali dengan trauma, sebagian lain tidak pernah ditemukan. Para ibu dari korban itu, yang kini dikenal sebagai Ibu-Ibu Kamisan, masih berdiri di depan Istana setiap Kamis, membawa foto anak-anak mereka, menuntut keadilan yang tak kunjung datang. Dan kini, di tengah keheningan itu, muncul wacana memberi gelar pahlawan pada sosok yang bertanggung jawab atas penderitaan mereka. Bukankah itu ironi paling kejam?

Baca Juga :  Merdeka dari Perbudakan Modern: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia

Dalam 32 tahun pemerintahannya, Soeharto membangun stabilitas politik dengan cara membungkam oposisi. Setiap kritik dianggap ancaman. Organisasi mahasiswa dibatasi, partai politik dikerdilkan, dan media dikontrol ketat. Demokrasi mati muda di tangan rezim yang mengklaim “demokrasi Pancasila”. Pembangunan memang terjadi, tapi ia berdiri di atas ketimpangan dan ketakutan. Di balik jargon swasembada pangan dan pertumbuhan ekonomi, ada kemiskinan struktural yang dibiarkan, ada korupsi yang dilembagakan.

Badan PBB seperti Transparency International bahkan menempatkan Soeharto sebagai pemimpin paling korup di dunia dengan dugaan korupsi mencapai US$ 15–35 miliar. Angka itu bukan hanya statistik. Ia adalah rumah sakit yang tak terbangun, sekolah yang tak berdiri, dan anak-anak yang kehilangan masa depan. Apakah seseorang yang menjarah kekayaan bangsanya pantas disebut pahlawan?

Gelar pahlawan nasional bukan sekadar penghargaan simbolik. Ia adalah pengakuan moral dari negara bahwa seseorang telah memberi jasa luar biasa kepada bangsa tanpa cela yang mengkhianati kemanusiaan. Jika kriteria itu masih berlaku, maka pemberian gelar pahlawan itu kepada Soeharto adalah bentuk pengkhianatan terhadap makna kepahlawanan itu sendiri. Ini bukan soal dendam masa lalu, melainkan soal kejujuran terhadap sejarah dan keberanian menjaga nurani bangsa.

Kita tak bisa bicara tentang rekonsiliasi bila keadilan tak pernah ditegakkan. Mengangkat Soeharto sebagai pahlawan berarti menutup pintu kebenaran, menutup luka tanpa membersihkannya terlebih dahulu. Ia seperti menaburkan bunga di atas makam tanpa nama, sementara para korban belum pernah diakui keberadaannya. Negara, sekali lagi, memilih membungkam, kali ini dengan cara yang lebih halus, lebih berbahaya: melalui glorifikasi sejarah.

Wacana semacam ini juga menunjukkan bagaimana memori kolektif bangsa sedang direbut oleh kepentingan politik. Generasi muda, yang tak mengalami langsung kekerasan dan represi Orde Baru, mudah digoda oleh narasi nostalgia: stabilitas, pembangunan, dan ketertiban. Padahal ketertiban yang dibangun di atas ketakutan bukanlah kedamaian. Dan pembangunan yang menyingkirkan kebebasan bukanlah kemajuan, melainkan perbudakan dalam bentuk baru.

Baca Juga :  Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Blitar Anik Wahyuningsih: Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Wujud Negara Menghargai Perjuangan Pemimpin Bangsa yang Visioner

Negara yang sehat seharusnya berani menghadapi sejarahnya sendiri, bukan menipunya. Negara yang bermoral seharusnya mendengar suara korban, bukan memuliakan pelaku. Jika Soeharto diangkat menjadi pahlawan nasional, maka pesan yang dikirim kepada rakyat Indonesia sangat jelas: bahwa kekuasaan lebih penting dari keadilan, bahwa keberhasilan ekonomi bisa menutupi darah dan air mata. Dan dari situ, generasi berikutnya akan belajar bahwa kejahatan bisa dimaklumi asalkan dibungkus dengan narasi pembangunan.

Mereka yang mati memang tak bisa bicara. Tapi kita yang hidup masih punya suara. Suara untuk menolak pelupaan, untuk menolak pengkhianatan terhadap sejarah dan kemanusiaan. Karena jika hari ini kita diam, maka besok sejarah akan ditulis ulang oleh mereka yang pernah membungkamnya. Dan ketika itu terjadi, bangsa ini benar-benar kehilangan jiwanya.