Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar tetap melanjutkan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Meski saat ini ada efisiensi, namun Pemkot Blitar menargetkan ada seratus lebih rumah yang diperbaiki.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Blitar kembali menggulirkan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026. Tahun ini, program tersebut menyasar sebanyak 110 unit rumah warga.
Kepala Dinas Perkim Kota Blitar, Suyatno, mengatakan seluruh program RTLH tahun 2026 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar dengan total alokasi anggaran sebesar Rp1,5 miliar.
“Totalnya ada 110 unit. Anggarannya dari APBD Kota Blitar sebesar Rp1,5 miliar,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah sasaran dan anggaran program RTLH tahun ini mengalami penurunan. Pada tahun 2025, Pemkot Blitar merealisasikan perbaikan 150 unit rumah tidak layak huni dengan total anggaran mencapai Rp2 miliar.
Selain program yang didanai APBD, Pemkot Blitar juga telah mengajukan bantuan RTLH ke pemerintah pusat. Pengajuan tersebut dilakukan berdasarkan Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN).
“Untuk bantuan dari pusat, kami mengajukan sebanyak 1.350 unit RTLH sesuai DTSN. Saat ini masih dalam proses dan belum ada persetujuan,” jelas Suyatno.







