Minibus Tertabrak KA Majapahit di Wlingi, Dua Orang Luka

Penulis : Rizma N.A.

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Kecelakaan lalu lintas antara kendaraan minibus Mitsubishi dan Kereta Api Majapahit terjadi di perlintasan tanpa palang pintu JPL 151, Jalan Umum Kelurahan Klemunan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 07.50 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan minibus Mitsubishi yang dikemudikan W P (35) dengan kereta api Majapahit bernomor lokomotif CC 206 yang melaju dari arah barat ke timur atau dari Blitar menuju Malang.

Akibat kejadian itu, dua orang mengalami luka-luka. Pengemudi minibus, W P, mengalami luka dan saat ini menjalani perawatan di RS Ngudi Waluyo Wlingi. Sementara itu, seorang penumpang berinisial S (58), warga Lingkungan Tenggong, Desa Tangkil, Kecamatan Wlingi, juga mengalami luka dan dirawat di rumah sakit yang sama.

Berdasarkan kronologi, minibus melaju dari arah selatan ke utara dan hendak melintasi rel kereta api tanpa palang pintu. Pada saat bersamaan, Kereta Api Majapahit melintas dari arah Blitar menuju Malang hingga akhirnya terjadi benturan.

Petugas memperkirakan kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp20 juta.

Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Galih Yasir Mubaroq, menyampaikan bahwa dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah faktor kelalaian pengemudi. Pengemudi minibus dinilai kurang konsentrasi saat melintasi perlintasan kereta api.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu menaati peraturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama di perlintasan kereta api tanpa palang pintu,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keselamatan selama berkendara, terlebih pada musim hujan yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

“Jika mengantuk, sebaiknya menepi dan beristirahat di tempat aman. Jaga jarak aman, hindari menyalip jika tidak memungkinkan, serta tetap konsentrasi dan beretika di jalan agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tambahnya.

Baca Juga :  TPA Ngegong Penuh, Pemkot Blitar akan Perluasan Lahan

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Blitar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

AKP Galih juga mengingatkan bahwa keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama. “Jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain. Keluarga selalu menunggu di rumah,” pungkasnya.