Sidoarjo, insanimedia.id – Musim haji 2025 membawa angin perubahan signifikan bagi para calon jemaah dan biro perjalanan. Sistem Aplikasi Nusuk yang kini wajib diterapkan menjadi sebuah keniscayaan yang menuntut adaptasi cepat dari seluruh pihak terkait.
“Dengan sistem yang berubah, harus pakai aplikasi Nusuk, jadi kita mau tidak mau harus mempersiapkan apa yang diminta atau dimau sama Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia,” ungkap Genta Imam Sanjaya, Direktur Utama PT Nabila Inti Persada, saat meresmikan kantor barunya di kawasan Sedati, Sidoarjo, Minggu (13/07/2025).
Genta Imam Sanjaya menjelaskan bahwa aplikasi Nusuk sepenuhnya mengubah alur pengurusan visa dan akomodasi. Jika sebelumnya pengajuan visa bisa dilakukan terlebih dahulu dan akomodasi menyusul, kini semuanya terintegrasi dan wajib terbayar lunas di muka.
“Pada tahun ini diberlakukan Nusuk, jadi ada aplikasi namanya Nusuk. Kalau kemarin itu kita apply visa keluar, hotel bisa nyusul, sekarang ini tidak bisa, harus,” jelas Imam.
Perubahan ini, menurutnya, merupakan antisipasi karena peraturan di awal musim haji ini memang sangat ketat. Konsekuensinya, proses booking hotel kini tidak bisa dilakukan secara terpisah atau belakangan.
Lebih lanjut, Imam merinci tahapan krusial yang kini harus dilalui. “Sekarang booking-an harus oke dulu hotelnya dan itu harus dibayar lunas. Baru di-approve sama hotel. Setelah itu di Mekkah juga begitu, dibayar dulu, di-approve, kemudian visa otomatis keluar,” paparnya.
Prosedur ini tentu menuntut perencanaan yang jauh lebih matang, dan transparansi dalam proses pembayaran dari pihak biro perjalanan kepada jemaah. Tak hanya regulasi dari Arab Saudi, Indonesia pun turut memperketat persyaratan kesehatan bagi calon jemaah.
“Tak hanya itu, Indonesia pun ada regulasi. Sekarang ini bukan hanya meningitis, tapi tambah vaksin polio, yang vaksin untuk kesehatan KKP-nya,” imbuh Imam.
Penambahan persyaratan vaksin ini bertujuan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan jemaah selama menunaikan ibadah di Tanah Suci.Imam menegaskan bahwa perubahan ini adalah sebuah keharusan demi kelancaran dan keamanan jemaah.
“Hal ini menjadi tantangan tersendiri. Mau tidak mau, kita harus menyesuaikan agar proses keberangkatan jemaah bisa berlangsung lancar,” ujarnya dengan nada penuh optimisme, menunjukkan komitmen untuk beradaptasi dengan regulasi baru.
Sebagai salah satu pemain utama dalam industri perjalanan haji dan umrah, PT Nabila Inti Persada memahami betul bahwa bisnis ini berlandaskan pada kepercayaan.
“Pada dasarnya ini kan bisnis kepercayaan, jadi kita, kalau Nabila sendiri kan sebagai operator, teman-teman agen itu, mereka yang bekerja berhadapan langsung sama jemaah,” kata Imam.
Peresmian kantor baru perusahaan biro travel besutan Imam ini merupakan perusahaan yang sudah berdiri sejak belasan tahun lalu. “Alhamdulillah, perusahaan kami sudah berdiri 17 tahun. Dan kita selalu berbenah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi jemaah,” kata Imam.
Setiap tahun memberangkatkan jemaah umrah lebih dari 4.000 jemaah, dan jumlah tersebut terus bertambah, setiap tahunnya. Hal ini menunjukan tingkat kepercayaan jemaah yang terus meningkat.
“Dengan regulasi baru, PT.Nabila Inti Persada optimis mampu bersinergi dengan pemerintah dalam memberangkat para jemaah umrah sehingga para jemaah dalam menjalankan ibadah di tanah suci tidak ada kendala,” tandas Imam.(Usta/Oby)