Musim Pergantian Pengurus Partai Politik, Kendala Perbaruan Data Sipol

Penulis : Budi

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar saat ini tengah memperbarui data sistem informasi partai politik (Sipol) di Kota Blitar. Perbaruan data ini untuk memutakhirkan data pengurus partai politik di Kota Blitar.

KPU Kota Blitar mencatat baru tujuh partai politik yang telah melakukan pemutakhiran data Sipol secara berkelanjutan. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan kelengkapan administrasi partai sebagai prasyarat keikutsertaan dalam pemilu.

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menjelaskan Sipol digunakan untuk memutakhirkan sejumlah komponen utama partai politik. Di antaranya kepengurusan, keanggotaan, keterpenuhan kuota perempuan, serta keberadaan kantor partai.

“Empat hal itu yang menjadi objek pemutakhiran data di Sipol. Jadi bukan hanya soal pengurus, tapi juga anggota, kuota perempuan, dan kantor,” ujar Rangga, Selasa (6/1/2026).

Ia menyebutkan, pemutakhiran data parpol dilakukan secara berkelanjutan dalam dua periode, yakni semester I dan semester II setiap tahunnya. Saat ini, KPU masih menyelesaikan pemutakhiran data semester II tahun 2025 yang berlangsung sejak Juli hingga Desember.

Menurut Rangga, belum optimalnya partisipasi seluruh partai politik dalam pemutakhiran data dipengaruhi sejumlah kendala. Salah satunya adalah proses internal partai yang belum rampung, terutama terkait pergantian kepengurusan.

“Banyak partai yang sedang atau sudah melakukan musyawarah kepengurusan, tetapi surat keputusan pengurus barunya belum diperbarui atau belum disahkan oleh pimpinan partai,” jelasnya.

Baca Juga :  KPU Kota Blitar Sampaikan Kesehatan Bapaslon Pilwali Lolos Tes Kesehatan