Blitar, insanimedia.id- Dukungan terhadap UU TNI dan penolakan datang dari berbagai pihak. Mahasiswa di Indonesia melakukan penolakan salah satunya di Blitar.
Sementara itu, ormas Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) memberikan dukungan terhadap UU TNI.
Salah satu dukungan yang dilakukan dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Blitar pada Jumat (28/03/2025).
Aksi ini dilakukan untuk mendukung pengesahan UU TNI yang telah disahkan serta menegaskan komitmen mereka dalam mengawal implementasi undang-undang tersebut. Sekitar 150 orang turut serta dalam aksi yang berlangsung tertib.
Jaka Prasetya, Ketua Ormas GPI dalam orasinya menegaskan, bahwa revisi UU TNI tidak akan menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI. Ia juga menambahkan bahwa peran TNI tetap dalam koridor tugasnya tanpa intervensi politik.
“Revisi ini mempertegas batasan sekaligus membuka ruang bagi prajurit aktif dalam penugasan strategis di lembaga negara,” ujarnya.
Selain mendukung UU TNI, GPI juga menyerukan pemberantasan korupsi dan mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor.
Massa membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan, termasuk hukuman berat bagi koruptor, bandar narkoba, dan pelaku judi online.
GPI menilai keterlibatan TNI dalam berbagai aspek seperti ketahanan pangan, keamanan perbatasan, serta operasi kemanusiaan sangat penting bagi stabilitas nasional.
Mereka juga mengingatkan bahwa peran TNI dalam pandemi Covid-19 menjadi bukti nyata kontribusi prajurit di luar tugas militer.(tan)