Blitar, insanimedia.id – Pemerintah Kota Blitar mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga pertengahan September 2025 mencapai Rp130 miliar. Angka ini setara 58,8 persen dari target Rp221 miliar.
Meski belum separuh jalan, capaian tersebut dinilai masih sesuai jadwal dan dalam kendali pemerintah daerah.
Kepala Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Saptono Johannes, menuturkan tidak semua sektor pajak berjalan mulus. Ada tiga sektor yang realisasinya masih rendah.
“Secara umum realisasi PAD masih on schedule. Hanya memang ada sektor tertentu yang memerlukan strategi intensifikasi,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).
Data yang dirilis BPKAD menunjukkan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) baru terkumpul Rp9,9 miliar dari target Rp15 miliar. Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat Rp7,5 miliar dari target Rp15 miliar.
“Sedangkan Pajak Reklame baru mencapai Rp350 juta dari target Rp600 juta,” tambahnya
Widodo menilai, pola pembayaran di ketiga sektor tersebut cenderung tidak merata sehingga realisasinya tampak lebih rendah.
Namun Widodo menyebut beberapa sektor justru mencatat tren positif, terutama pajak hotel dan jasa makanan. Pertumbuhan di sektor ini tidak lepas dari penyelenggaraan berbagai event daerah yang mendorong mobilitas warga dan meningkatkan perputaran ekonomi di Kota Blitar.
“Kami yakin target PAD tahun ini bisa tercapai dengan langkah akselerasi, intensifikasi pajak, serta dukungan sektor unggulan,” tegas Widodo.
Ia menambahkan, strategi akselerasi dan sinergi lintas sektor sangat diperlukan, tidak hanya untuk mengejar target PAD, tetapi juga guna menjaga stabilitas fiskal daerah dan memperkuat daya dukung pembangunan di Kota Blitar.(Tan/Rid)