Pada 2025 PN Blitar, Pengadilan dengan Jumlah Perkara Terbanyak di Indonesia

Insani Media

Blitar, insanimedia.id – Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Blitar menjadi pengadilan yang mempersidangkan perkara terbanyak di Indonesia. Pada Agustus sampai Desember 2025 lalu, jumlah perkara yang ditangani oleh PN Blitar meningkat tajam.

Perkara yang ditangani tidak hanya perkara pidana, namun juga perdata. Dalam kurung waktu 2025, jumlah perkara yang dipersidangkan di PN Blitar lebih dari 2 ribu perkara. Perkara ini meliputi pidana umum, pidana anak, perdata, dan pidana ringan.

Ketua PN Blitar, Darman Parlungguan Nababan, S.H., M.H. mengatakan, karena jumlah perkara yang dipersidangkan terbanyak ini, Mahkamah Agung (MA) menobatkan PN Blitar dengan pengadilan yang jumlah perkaranya paling banyak seluruh Indonesia.

Ia tidak dapat menyebutkan jumlah perkara pengadilan lain, sebab PN Blitar mendapatkan penghargaan berdasarkan kategori. “Kategorinya diatas 2 ribu perkara, sementara kategori yang lainnya di bawah 2 ribu perkara,” ujarnya.

Mantan Cleaning Service ini mengatakan, bahwa tindak pidana ringan yang sudah ditangani oleh PN Blitar pada 2025 lalu mencapai 16 ribu perkara. “Ini didominasi pelanggaran lalu lintas baik dari Polres Blitar dan Polres Blitar Kota,” tegasnya.

Sementara itu, untuk perkara pidana umum, anak selama 2025 sekitar sekitar 500 perkara. Untuk perkara perdata sekitar 200 perkara, permohonan 400 perkara, gugatan sekitar 200 perkara. “Kalau setiap bulan rata-rata 200 perkara yang dipersidangkan untuk pidana umum,” tegasnya.

Darman menjelaskan, PN Blitar ingin memberikan pelayanan yang tuntas, tepat, dan berkualitas bagi para pencari keadilan. Ia mencontohkan, perkara yang cepat adalah perkara yang putusan persidangan hari ini, hasilnya juga langsung diunggah pada hari yang sama.

Hal ini untuk memudahkan para pencari keadilan untuk melalukan upaya hukum yang lainnya, seperti banding atau kasasi. “Kalau tidak cepat diupload, maka akan memakan waktu bagi pencari keadilan untuk melakukan upaya hukum yang lainnya, ini tidak adil,” tegas Darman.

Baca Juga :  Malam Tahun Baru, Dishub Kota Blitar Pasang Barikade Pengamanan

Untuk memberikan pelayanan maksimal, Darman meminta pada warga untuk mengawal setiap perkara yang sedang ditangai oleh PN Blitar. Perkara ini dapat dipantau melalui Evaluasi Implementasi SIPP (sistem informasi penelusuran perkara) secara online.

Di dalam EIS ini, MA dapat memberikan penilaian cera real time setiap perkara yang ditangani. Berdasarkan ketepatan waktu saat mengunggah berkas perkara melalui EIS inilah, MA memberikan apresiasi kepada PN Blitar sebagai pengadilan dengan jumlah perkara terbanyak di seluruh pengadilan di Indonesia.

Guna menunjukan kinerja yang baik ini, Ia mengajak seluruh pegawai di PN Blitar untuk menandatangani pakta integritas untuk menjadikan PN Blitar zona bebas korupsi. “Kita ingin memberikan keadilan bagi para pencari keadilan di PN Blitar secar bersih dan terbuka,” tegasnya.