Panwascam Garum Temukan Indikasi Data Pemilih tidak Singkron

Ridwan
Panwascam Kecamatan Garum Mencocokan Data Pemilih saat Rapat Pleno Terbua Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)

Meskipun di DPT Online orang TMS Meninggal tersebut masih masuk sebagai pemilih aktif, namun PPK menjelaskan bahwa di Sidalih pemilih tersebut sudah di TMS kan atau Tidak Memenuhi Syarat. 

Dan ketua PPK juga memastikan bahwa Sidalih lebih Valid daripada DPT Online. 

Selain itu, Panwaslu Kecamatan Garum juga memberikan masukan terkait E-Coklit dan Coklit Manual tidak sinkron di desa Sidodadi atas nama Badowi dan Mistiani. 

Pada E-Coklit tercatat sudah dicoklit secara langsung namun setelah dikonfirmasi ke lapangan,  yang bersangkuta menyatakan belum ada coklit sama sekali. 

“Dari jawaban PPS menyatakan bahwa hal tersebut terjadi dikarenakan orang tersebut sulit untuk ditemui secara langsung,” imbuh Samsul. 

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pengawasan, Partisipatif dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Sanda Putri menyampaikan juga terkait ketidaksesuaian angka antara yang tercantum di Berita Acara Pleno PPS dan Formulir Model A Rekap PPS. 

Kekeliruan ini terjadi di PPS Tingal Setelah mempertanyakan hal ini dalam forum, PPS mengonfirmasi bahwa terjadi salah input jenis kelamin di Berita Acara Pleno. 

Yang seharusnya berjenis kelamin perempuan tetapi ter-input pada data laki-laki sehingga angka yang benar adalah yang tercantum di Formulir Model A Rekap PPS.

Hasil rekapitulasi DPSHP tingkat kecamatan menunjukkan bahwa ada Sembilan Kelurahan/Desa dan 90 TPS di Kecamatan Garum. 

Jumlah pemilih aktif mencapai 52782 orang, dengan 2180 pemilih baru dan 2424 pemilih tidak memenuhi syarat. 

Selain itu, terdapat 547 data pemilih yang diperbaiki. 

Hasil pleno DPHP tingkat Kecamatan ini akan dibawa kembali ke tingkat Kabupaten Blitar untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara.

Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Garum dan dihadiri oleh Forkopincam, PPS se-Kecamatan Garum, PKD se-Kecamatan Garum. Serta dipantau langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Narsulin, S.H.

Baca Juga :  5 Indikator Kerawanan Pilkada 2024 Kota Blitar