Ketika Pleno masih berlangsung di malam hari, Ketua PPK dan Ketua Panwaslu Kecamatan Garum sempat berkonsultasi kepada Narsulin terkait apakah ada kemungkinan Pleno ditunda sampai besok untuk menyelesaikan persoalan data yang belum singkron, Anggota Bawaslu Blitar tersebut menjawab agar menyesuaikan dengan Jadwal pelaksanaan Pleno yang diatur dalam Lampiran Keputusan KPU No. 799 tahun 2024.
“Seperti diketahui bersama sesuai KPT 799 bahwa Rabu, 7 Agustus 2024 adalah jadwal terakhir pelaksanaan Pleno DPHP tingkat Kecamatan, PPK dan Panwaslu Kecamatan sepakat untuk merampungkan perbaikan data malam itu juga,” tandas Narsulin.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua PPK Garum, Andri Setyo Rahmawanto, S. Kom. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa.
Kemudian, Sambutan dari Ketua PPK Garum dan Tata Tertib Rapat Pleno Terbuka DPHP sebelum dilakukan pembacaan DPHP tingkat kelurahan se-Kecamatan Garum oleh masing-masing ketua PPS se-kecamatan Garum. Setelah itu, dilakukan pembacaan hasil rapat pleno terbuka DPHP tingkat kecamatan oleh Ketua PPK Kecamatan Garum.