Pasang Camera di Hutan, YIARI Rekam Binatang Dilindungi, Apa Saja ?

Ridwan
Rangkong Badak - dok YIARI

1. Rangkong Badak (Buceros Rhinoceros).

Burung rangkong merupakan spesies dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa.

Berdasarkan daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), status rangkong badak saat ini memang terancam punah.

2. Kijang Sumatera (Muntiacus Montonus)

Kijang Sumatera (Muntiacus montanus) adalah sejenis kijang yang berukuran sebesar anjing besar. Kijang ini dianggap sebagian kalangan sebagai upajenis common muntjac.

Sebaran jenis ini tidak pasti juga dan mungkin saja lebih luas tersebar dari yang diduga. Dimungkinkan beberapa penampakan sebelumnya di Sumatra sebelah barat dari Kijang biasa sebenarnya adalah Kijang Sumatera.

Baca Juga :  Buruan Daftar Tiket Mudik Lebaran 2025 dengan Kereta Api, Keburu Kehabisan